Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Seleksi Masuk PTN, DPR: Jangan Sampai Turunkan Standar Masuk PTN

Kompas.com - 10/09/2022, 09:11 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan efek domino dari transformasi Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang baru saja ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Rabu (7/9/2022).

"Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi," kata Hetifah, Kamis (8/9/2022).

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

Sambut baik transformasi masuk PTN

Di samping itu, Hetifah sejatinya menyambut baik transformasi tersebut karena berpihak kepada semua kalangan ini.

Ia meyakini keputusan tersebut akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu.

Setidaknya, terang dia, kepercayaan diri peserta didik kurang mampu akan meningkat dan mereka akan mampu bersaing dengan peserta didik lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek RI untuk melakukan transformasi Seleksi Masuk PTN. Sudah selayaknya seleksi masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir peserta didik. Ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri,” kata Hetifah.

Baca juga: Nadiem Ubah Skema Seleksi Masuk PTN, Rektor Unair: Perlu Tinjau Ulang

Sebagai informasi, transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri menetapkan sejumlah skema baru untuk setiap jalur masuk PTN, baik jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), serta jalur Mandiri oleh PTN.

Pada SNMPTN, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat. Sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran.

Untuk seleksi SBMPTN, tes mata pelajaran dihapuskan dan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik) yang terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan literasi Bahasa Inggris.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 di 4 Kampus Singapura, Potongan Uang Kuliah hingga 100 Persen

Sedangkan dalam jalur seleksi Mandiri, Kemendikbudristek ingin menghapus anggapan bahwa jalur tersebut hanya untuk peserta didik dari kalangan ekonomi atas. Caranya ialah dengan menerapkan standar transparansi.

Untuk itu, perguruan tinggi diwajibkan mengumumkan jumlah calon peserta jalur mandiri yang akan diterima, metode tes yang akan digunakan, hingga mengumumkan besaran biaya sebelum dilakukan seleksi jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com