Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perubahan Seleksi Masuk PTN, DPR: Jangan Sampai Turunkan Standar Masuk PTN

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan efek domino dari transformasi Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang baru saja ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Rabu (7/9/2022).

"Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi," kata Hetifah, Kamis (8/9/2022).

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

Sambut baik transformasi masuk PTN

Di samping itu, Hetifah sejatinya menyambut baik transformasi tersebut karena berpihak kepada semua kalangan ini.

Ia meyakini keputusan tersebut akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu.

Setidaknya, terang dia, kepercayaan diri peserta didik kurang mampu akan meningkat dan mereka akan mampu bersaing dengan peserta didik lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek RI untuk melakukan transformasi Seleksi Masuk PTN. Sudah selayaknya seleksi masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir peserta didik. Ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri,” kata Hetifah.

Sebagai informasi, transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri menetapkan sejumlah skema baru untuk setiap jalur masuk PTN, baik jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), serta jalur Mandiri oleh PTN.

Pada SNMPTN, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat. Sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran.

Untuk seleksi SBMPTN, tes mata pelajaran dihapuskan dan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik) yang terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan literasi Bahasa Inggris.

Sedangkan dalam jalur seleksi Mandiri, Kemendikbudristek ingin menghapus anggapan bahwa jalur tersebut hanya untuk peserta didik dari kalangan ekonomi atas. Caranya ialah dengan menerapkan standar transparansi.

Untuk itu, perguruan tinggi diwajibkan mengumumkan jumlah calon peserta jalur mandiri yang akan diterima, metode tes yang akan digunakan, hingga mengumumkan besaran biaya sebelum dilakukan seleksi jalur mandiri.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/10/091149371/perubahan-seleksi-masuk-ptn-dpr-jangan-sampai-turunkan-standar-masuk-ptn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke