Oleh: Feodora Nadine dan Dr. Raja Oloan Tumanggor, S.Ag.*
ISTILAH nongkrong mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan para remaja, baik siswa maupun mahasiswa.
Nongkrong menurut KBBI berasal dari kata tongkrong / tong.krong / me.nong.krong yang berarti berjongkok, duduk saja karena sedang tidak bekerja atau sedang berada di suatu tempat.
Menurut Ibrahim (2007), aktivitas ini adalah budaya yang diciptakan oleh sekelompok masyarakat untuk berkumpul dan berinteraksi dengan anggota kelompok dan orang lain.
Nongkrong bisa dilakukan di mana saja, termasuk warung kopi (warkop), kafe, tempat makan, mal dan masih banyak lagi.
Kegiatan berkumpul bersama teman sambil menikmati kopi, bermain game ataupun merokok terasa sangat menyenangkan setelah menghadapi kegiatan pembelajaran, perkuliahan, dan bekerja.
Nongkrong memang kegiatan yang sangat menarik untuk menghabiskan waktu, bercanda, berbincang dan bertukar pendapat bersama dengan teman. Namun, tidak sedikit anggapan bahwa nongkrong merupakan aktivitas negatif dan tidak bermanfaat pada remaja.
Banyak anggapan bahwa nongkrong hanya kegiatan membuang-buang waktu tanpa melakukan hal produktif, aktivitas tidak sehat, seperti orang yang tidak memiliki pekerjaan dan melakukan pemborosan terhadap pengeluaran.
Namun, sebenarnya banyak hal positif yang dapat diambil dari melakukan nongkrong. Menurut Maden & Liauw (2022) terdapat dampak positif dan dampak negatif dari kebiasaan nongkrong.
Dampak positifnya, yaitu berinteraksi dengan orang lain, melatih komunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain, memperluas koneksi (mendapat lebih banyak teman), melepas penat setelah bekerja, sekolah dan kuliah dan berdiskusi untuk mengerjakan tugas.
Selain dampak positif, nongkrong juga menimbulkan dampak negatif bagi seseorang, yaitu menjadi tempat untuk ajang pamer, lupa waktu dan tidak bisa mengelola waktu dengan baik, mengganggu kesehatan, menimbulkan perilaku konsumtif dan melakukan prokrastinasi.
Prokrastinasi akademik merupakan salah satu dampak negatif dari kebiasaan nongkrong. Prokrastinasi berasal dari bahasa latin, yaitu Procrastination, “Pro” yang berarti mendorong maju atau bergerak maju dan “Crastinus” yang berarti keputusan hari esok.
Maka prokrastinasi adalah kegiatan menangguhkan atau menunda sampai hari berikutnya (Ghufron & Risnawati, 2010).
Menurut Steel (2007), prokrastinasi adalah perilaku untuk menunda dengan sengaja kegiatan yang diinginkan, walaupun individu mengetahui bahwa perilaku penundaan tersebut dapat menyebabkan dampak buruk.
Prokrastinasi akademik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menunda-nunda mengerjakan tugas dengan sengaja.