Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Rektor Unila, Kemendikbud: Rektor Jangan Main-main dengan Seleksi Mandiri

Kompas.com - 22/08/2022, 12:25 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek Prof Nizam mengingatkan semua pimpinan perguruan tinggi untuk tidak main-main dengan seleksi masuk perguruan tinggi.

"Kepada pimpinan perguruan tinggi, saya ingatkan dan tekankan terus agar tidak main-main dengan seleksi masuk perguruan tinggi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, marwah perguruan tinggi sangat ditentukan oleh integritas dan kredibilitas dalam menyeleksi mahasiswa baru.

Baca juga: Hanya 20 dari 4.500 Kampus Indonesia Masuk Ranking Dunia, Ini Kata Kemendikbud

"Jangan salah gunakan otonomi atau kewenangan yang diberikan dalam seleksi mandiri. Jagalah marwah seleksi mandiri untuk memberikan akses yang berkeadilan bagi semua calon mahasiswa. Jangan sampai ada calon mahasiswa yang tidak dapat kuliah hanya karena alasan ekonomi," paparnya.

Jangan cari "jalan pintas" untuk masuk perguruan tinggi

Sementara itu, kepada calon mahasiswa dan orangtua, Prof Nizam, mengingatkan untuk tidak mengikuti cara-cara yang tidak baik dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

"Janganlah ikuti cara-cara yang tidak baik dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Kalau mau masuk ya rajinlah belajar, ukir prestasi dan siapkan diri dengan baik. Jangan mencari jalan pintas apa lagi dengan korupsi. Apa jadinya masa depan anak kita kalau masuk PT saja sudah dengan cara koruptif," paparnya.

Prof Nizam juga menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek terbuka untuk beragam pengaduan masyarakat terkait ketidaklaziman dalam penerimaan seleksi masuk perguruan tinggi.

"Masyarakat silakan melaporkan ke lapor di Dikti Ristek/Kemdikbud Ristek," paparnya.

Baca juga: Banyak Mahasiswa Salah Pilih Jurusan, Prof. Nizam: Kini Bisa Belajar di Luar Prodi

Sebelumnya, Prof Nizam juga menyatakan bahwa kejadian seorang rektor yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap menjadi pelajaran untuk melakukan perbaikan.

“Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan pengawasan dengan tetap mendorong otonomi perguruan tinggi yang sehat dan akuntabel,” kata Prof. Nizam.

Adapun Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Cara Lapor ke Kemendikbud Jika Temukan Kejanggalan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com