Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UNY Ungkap Penyebab Pernikahan Dini Marak di Indonesia

Kompas.com - 01/08/2022, 17:18 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak pada 2021. Diketahui, sekitar 22 dari 34 provinsi di tanah air memiliki angka perkawinan anak yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Dosen Kimia FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Das Salirawati memaparkan bahwa seseorang dikatakan menikah dini ditinjau dari usia dan kematangan mentalnya belum cukup untuk memasuki dunia rumah tangga.

Namun, sebagian masyarakat yang berpikiran feodal masih menganggap bahwa gadis remaja yang sudah mengalami menstruasi sudah layak untuk berumah tangga.

Baca juga: Lulusan S1 Mau Jadi Guru? Kemendikbud Buka 40.000 Kuota Calon Guru di PPG

“Secara biologis, wanita siap untuk bereproduksi pada usia 20 tahun, sedangkan untuk pria 25 tahun. Pada usia itulah organ-organ reproduksi siap untuk berfungsi secara optimal, artinya sel telur siap untuk dibuahi dan sel sperma baik untuk pembuahan,” kata Das dalam sarasehan berjudul "Ada Apa Dengan Menikah" di desa Tunggularum Wonokerto Sleman, Minggu (31/7/2022) dilansir dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Selain itu, lanjut dia, pada usia 20 tahun wanita secara psikologis telah siap untuk mengurus rumah tangga, dan pada usia 25 tahun pria juga telah siap menjadi kepala keluarga.

Apa penyebab banyaknya pernikahan dini di Indonesia?

Dirjen Dikdasmen, Indrajati Sidi pernah mengungkap data lulusan SMA dan sederajat di Indonesia yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi ada sebanyak 88,4 persen. Ini dikatakannya menjadi salah satu penyebab pernikahan dini di masyarakat.

Banyak kaum remaja putri khususnya, yang karena kemauan sendiri atau didorong orangtua untuk menikah di usia muda, karena ketidakmampuan orangtua menyekolahkan anaknya.

Das mengungkap, ada beberapa sebab terjadinya pernikahan dini di Indonesia, di antaranya karena hamil di luar nikah akibat melakukan pergaulan bebas, karena putus sekolah atau karena permintaan orang tua.

"Karena sampai saat ini masih ada sebagian orangtua yang berpendapat bahwa anak perempuan identik dengan pekerjaan di dapur, artinya anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena akhirnya ke dapur juga," ujarnya.

Baca juga: Hanya 20 dari 4.500 Kampus Indonesia Masuk Ranking Dunia, Ini Kata Kemendikbud

Menurut Das, anggapan ini sulit diubah karena biasanya orangtua yang feodal atau kolot menganggap hanya pemikiran mereka yang benar, sedangkan anak tidak berhak untuk menasihati atau memberi masukan kepada mereka.

Selain itu, ada anggapan di beberapa wilayah Indonesia yang merasa malu bila anak perempuannya yg sudah berumur 18 tahun belum menikah, karena mereka akan dijuluki “perawan kasep”.

Dikatakan Das bahwa orangtua yang beranggapan seperti itu tidak memahami pengetahuan tentang dampak pernikahan dini ditinjau dari sisi psikologis dan biologis.

Kesetaraan gender yang berarti tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang, tidak diketahui oleh mereka, sehingga hanya satu jalan yang ditempuh, yaitu menikahkan mereka dalam usia yang masih relatif dini.

Alasan perlu mencegah pernikahan dini

Das mengajak warga setempat untuk mencegah pernikahan dini karena membawa dampak dari aspek sosial, psikologis, dan biologis.

Menikah pada usia dini memberikan beban sosial bagi si anak, tekanan psikologis jika anak tidak mampu beradaptasi dengan kehidupan yang dijalaninya, dan secara biologis sebenarnya organ reproduksi si ibu belum cukup siap untuk menerima kehadiran seorang anak di dalam rahimnya.

Baca juga: Kisah Putri Buruh Tani, Bisa Kuliah Gratis di UNY hingga Jadi Guru PNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com