KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Ristek kembali memperpanjang pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022 hingga 15 Juli 2022.
Kemendikbud mengundang lulusan D4 dan S1 untuk mengikuti seleksi calon guru di PPG Prajabatan Tahun 2022.
“Kesempatan emas untuk anda menjadi Guru Profesional Masa Kini! Masih ada waktu untuk mendaftar, melengkapi, dan membayar pendaftaran PPG Prajabatan! Mari bergerak bersama dalam transformasi pendidikan!” tulis akun GTK Kemendikbud, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Kalau Guru Berhenti Belajar, Selesai Sudah Pendidikan Indonesia
Selain memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan bagi lulusan D4-S1, Kemendikbud juga menambah pilihan bidang studi.
“Penambahan 2 (dua) bidang studi baru yakni Geografi dan Sosiologi,” imbuh GTK Kemendikbud.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Calon peserta Program PPG Prajabatan Tahun 2022 diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik.
Baca juga: Kisah Guru Betty, Raih Penghargaan Internasional karena Empati Tinggi
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Sejumlah manfaat yang akan didapatkan antara lain:
1. Memperoleh sertifikat pendidik.
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Selain itu, program studi yang dibuka pada PPG Prajabtan tahun 2022 adalah:
Baca juga: Cerita Guru Kiswanto Mengajar Jarak Jauh Murid SD Tanpa Internet
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp. 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);