Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/07/2022, 15:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Di beberapa daerah, Senin (11/7/2022) mulai melaksanakan tahun ajaran baru 2022/2023 atau masuk sekolah. Bahkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen juga telah diperbolehkan.

Seperti yang diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).

Baca juga: Persiapan Masuk SD, Penting Dipahami Orangtua

Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah itu.

Terkait hal itu, Gramedia menyelenggarakan diskusi online bertajuk "Gramedia Back to Offline School", Jumat (8/7/2022).

Ketentuan PTM 100 persen

Salah satu pembicara, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek, Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100 persen, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah, seperti:

  • menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
  • toilet yang bersih
  • kantin yang sesuai dengan anjuran SKB 4 Menteri

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.

Satgas Covid sekolah rajin membersihkan kelas dengan disinfektan. Hal itu tentunya menjadi indikator untuk memastikan bahwa sekolah itu siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Baca juga: Buat Kesehatan Jiwa Siswa, Sekolah Wajib Punya 3 Hal Ini

"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya menghimbau agar orang tua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," ujar Muhammad Hasbi dikutip dari laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek.

Tak hanya melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan PTM, dalam menekan terjadinya learning loss, Kemendikbud Ristek juga meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com