Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuai Perdebatan, Inilah Aturan Seragam Sekolah yang Benar Menurut Kemendikbud

Kompas.com - 16/04/2024, 13:11 WIB
Selina Damayanti,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai diperbincangkan oleh masyarakat mengenai peraturan seragam sekolah yang diubah. Hal ini sudah dibantah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kemendikbud menegaskan, kabar yang beredar di masyarakat tentang perubahan peraturan seragam sekolah setelah Hari Raya Idul Fitri 2024 tidaklah benar.

Aturan seragam sekolah terdiri dari seragam nasional, seragam Pramuka, dan pakaian khas yang ditentukan pihak sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah dapat menentukan pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap anak didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Aturan seragam sekolah untuk sekolah dasar dan sekolah menengah, masih sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, disebutkan standar pakaian seragam nasional adalah sebagai berikut.

Baca juga: Aturan Seragam Sekolah dari Kemendikbud Ristek, Ada Seragam Pramuka

Sekolah Dasar (SD) / SD Luar Biasa

1. Peserta Didik Putra

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek (panjang celana 5 cm di atas lutut) atau celana panjang (panjang celana sampai mata kaki) warna merah hati, model biasa/lurus, Bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

2. Peserta Didik Putri

  • Kemeja putih lengan pendek atau kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Rok pendek (panjang rok 5 cm di bawah lutut) atau rok panjang (warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam
  • Jilbab putih (untuk siswi berjilbab)

Baca juga: Seragam Sekolah Mahal, Kemendikbud: Sekolah Tak Boleh Bebani Orangtua

3. Atribut

  • Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  • Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  • Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Dasi dan topi berwarna merah hati.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) / SMP Luar Biasa

1. Peserta Didik Putra

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek (panjang celana 5 cm di atas lutut) atau celana panjang (panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm) warna biru tua, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

2. Peserta Didik Putri

  • Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang (panjang hingga pergelangan), memakai satu saku di sebelah kiri, dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Rok pendek (panjang rok 5 cm di bawah lutut) atau rok panjang (panjang sampai mata kaki) warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Jilbab putih (untuk siswi berjilbab)

Baca juga: Aturan Seragam Sekolah Terbaru, Pakaian Adat Tidak Wajib

3. Atribut

  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  • Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  • Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Dasi dan topi berwarna biru tua.

Sekolah Menengah Atas (SMA) / Kejuruan / SMA Luar Biasa

1. Peserta Didik Putra

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

Baca juga: Soal Seragam Sekolah Mahal, P2G: Tidak Berhubungan dengan Mutu Pendidikan

2. Peserta Didik Putri

Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang (sampai pergelangan tangan), memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
Rok pendek (rok 5 cm di bawah lutut) atau rok panjang (sampai mata kaki), warna abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, resleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
Sepatu hitam.
Jilbab putih (untuk siswi berjilbab)

3. Atribut

  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  • Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  • Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Dasi dan topi berwarna abu-abu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com