KOMPAS.com - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) periode 2018-2022, Prof. Budi Santosa sedang menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.
Itu karena Prof. Budi mengunggah pernyataan rasialisme tentang calon penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dia menggunakan istilah "manusia gurun" saat menyinggung busana para peserta seleksi.
Baca juga: Kisah Zahra, Mahasiswa ITB Peraih IP 3,81 dengan Segudang Kesibukan
Atas perbuatannya itu, Budi diberhentikan dari posisi reviewer LPDP dan reviewer di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek.
Selain menjadi Rektor ITK, Prof. Budi juga merupakan salah satu dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Penugasan Prof. Budi ke ITK setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai calon rektor dan terpilih dalam pemilihan Rektor ITK pada tahun 2018 yang dilakukan di perguruan tinggi tersebut.
Terkait hal tersebut, ITS telah mengambil tindakan untuk menyikapi isu yang terus berkembang.
Menurut Sekretaris ITS Dr. Umi Laili Yuhana, ITS sebenarnya telah merespons sejak awal pemberitaan tersebut mencuat di masyarakat.
Yakni, dengan melakukan koordinasi secara internal terlebih dahulu untuk menentukan tindak lanjut.
Dalam koordinasi tersebut, Rektor ITS meminta Senat Akademik (SA) ITS untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.
"SA meminta Dewan Profesor ITS sebagai salah satu perangkat SA, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman, hasil dibahas kembali dalam Sidang SA dan juga telah disampaikan kembali kepada rektor," ucap dia melansir laman ITS, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter, Ini Pandangan Dosen Unair
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.