Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Bitcoin di Indonesia, Ini Penjelasan Dosen Informatika UMM

Kompas.com - 15/05/2022, 15:53 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Adanya kemajuan teknologi digital, transaksi keuangan jadi makin beragam. Tidak hanya menggunakan uang dalam bentuk fisik, saat ini juga ada mata uang digital.

Tentu kamu pernah mendengar istilah bitcoin. Bitcoin menjadi salah satu mata uang digital yang semakin hari nilai pasarnya semakin meningkat.

Dari data terbaru menunjukkan nilai tukar dari satu koin Bitcoin menembus angka Rp 400 juta.

Melihat tren Bitcoin tersebut, salah satu Dosen Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzi Dwi Setiawan Sumadi memberikan komentarnya.

Baca juga: Perusahaan Tambang Buka Lowongan Kerja S1, Buruan Daftar

Bitcoin adalah mata uang kripto pertama

Fauzi menerangkan, Bitcoin adalah sebuah mata uang kripto pertama yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto dari teknologi blockchain pada tahun 2009.

Bitcoin merupakan salah satu model currency virtual yang diamankan dengan menggunakan teknik kriptografi satu arah (hashing) SHA-256.

Sehingga akan sangat susah dimanipulasi dengan adanya kemajuan perangkat komputasi sekarang.

Manfaat implementasi Bitcoin salah satunya yakni model pencatatan transaksi yang terdistribusi. Sehingga mengurangi kompleksitas dalam transaksi keuangan tanpa adanya otoritas sentral yang mengatur proses tersebut.

"Bisa dibilang Bitcoin adalah mata uang digital yang disimpan secara digital dan tidak ada bentuk fisiknya, juga tidak ada otoritas yang mengendalikannya," terang Fauzi seperti dikutip dari laman UMM, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek 20 SMA Terbaik di Jaksel Berdasar UTBK 2021

Cara mendapatkan bitcoin

Fauzi menjelaskan, untuk mendapatkan satu koin Bitcoin, bisa melakukan proses mining (menambang).

Setiap orang bisa secara langsung melakukan proses mining asalkan memiliki perangkat komputasi yang memadai untuk memecahkan masalah matematika yang tersedia.

Ketika seseorang menjadi pihak pertama yang berhasil memecahkan permasalahan tersebut, maka hasilnya akan tercatat dalam block.

Kemudian Bitcoin akan memberikan reward koin kepada pemenang mining.

"Oleh karena itu, kita sering menjumpai penggiat mining yang memiliki puluhan perangkat Graphic Processing Unit (GPU)," imbuh Fauzi.

Baca juga: KPP Mining Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3-S1, Segera Daftar

Dia menambahkan, secara sederhana, proses mining dilakukan dengan cara memecahkan permasalahan matematika menggunakan perangkat komputasi CPU/GPU/ASIC.

Jika berhasil, maka yang memecahkan masalah tersebut akan mendapatkan koin dari Bitcoin.

Tidak ada kepastian sistem

Pria asli Bumiayu, Kota Malang ini menambahkan, sudah ada fatwa terkait kripto yang kebanyakan mengharamkannya. Dikarenakan tidak adanya kepastian dari sistem dan impelementasinya yang berujung pada kerugian.

Menurutnya, alangkah baiknya masyarakat mengikuti fatwa-fatwa yang sudah dikeluarkan, baik itu oleh MUI, Muhammadiyah maupun NU.

Baca juga: Kerjakan Tugas Lebih Efektif dengan Monotasking, Mahasiswa Yuk Coba

Ia juga berharap agar teknologi blockchain ini bisa mengedepankan transparansi agar bisa digunakan dalam sistem administrasi pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com