Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Apresiasi Banyak Sivitas Akademika Dukung Permendikbud PPKS

Kompas.com - 07/04/2022, 17:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Serta pencegahan dan penanggulangan keberulangan melalui rehabilitasi pelaku, termasuk pelaku penyerta.

Atas dasar tersebut, Emy menegaskan, ASWGI mendukung implementasi Permendikbud PPKS secara optimal agar kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi dapat direspons dengan cepat dan tepat guna, sehingga berkembangnya kultur kelembagaan yang kondusif.

"Untuk berjalannya proses pendidikan yang menghargai martabat manusia sebagai makhluk ciptaanNya yang merdeka, kreatif, bermartabat, dan nir kekerasan," ucap dia.

Perwakilan mahasiswi dari Universitas Riau (UNRI), Voppi Rosea Bulki menyampaikan dukungannya terhadap penerapan Permendikbud PPKS.

Sebab, hukum di Indonesia dinilai belum berpihak terhadap para korban kekerasan seksual.

Sebagai contoh, Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas Dekan Fisipol nonaktif Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Baca juga: Akademisi Minta MA Tolak Uji Materi Permendikbud PPKS

"Keputusan ini merupakan satu hal yang sangat menyedihkan bagi penyintas dan mahasiswa yang mengawal kasus ini. Kami meminta kepada seluruh pihak agar mengimplementasikan Permendikbud PPKS ini di lingkungan perguruan tinggi," ungkap Voppi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com