Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kwarnas: Hapus Kegiatan Pramuka di Sekolah Bisa Hilangkan Karakter Bangsa

Kompas.com - 26/04/2024, 07:19 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Kwarnas Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso membuka suara terkait adanya Permendikbud No. 12 Tahun 2024.

Adanya aturan itu yang tujuannya 'menghapus' kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (eksul) wajib di sekolah merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan dan menghilangkan identitas serta karakter bangsa.

Baca juga: Aturan Seragam Sekolah dari Kemendikbud Ristek, Ada Seragam Pramuka

"Kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan tersistematis. Dalam pembahasan dengan para pimpinan Kwarda seluruh Indonesia dan Kwarnas semuanya melihat hal yang sama," kata Budi Waseso dalam keterangan resminya, Kamis (26/4/2024).

Dalam rakernas yang diikuti pimpinan 34 Kwarda pramuka seluruh provinsi di Indonesia, dia menyebut semua pimpinan secara aklamasi menolak Permendikbud No.12 Tahun 2024.

Semua pimpinan juga menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kemendikbud Ristek segera mencabut peraturan menteri itu.

Surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk secepatnya dapat dilakukan pertemuan bersama.

"Keberadaan Permendikbud itu justru tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, menurunnya kedisiplinan, hingga lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air," jelas dia.

"Menurut saya kegiatan pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah," tambah pria yang pernah jadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Tak Cuma Pramuka, Ini 5 Jenis Ekskul di Permendikbud Terbaru

Lanjut dia mengatakan, saat ini di sekolah-sekolah banyak terjadi praktik bullying, kasus narkoba, pornografi, dan tawuran, sehingga pendidikan dan pelatihan maupun pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan dan tepat untuk diberikan kepada siswa.

"Itu agar mereka tidak terseret dan terjerumus kegiatan negatif," ungkap Budi Waseso.

Sekjen Kwarnas Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan, menghapus pramuka dari ekskul wajib dapat disamakan dengan proxy war.

Di mana ada aktor-aktor tetentu yang berupaya memecah belah bangsa dengan cara tidak langsung, tapi pimpinan bangsa jeli dan bisa mendeteksi gejala itu.

Baca juga: 4 Jalur Mandiri UNS Tanpa Tes, Ada Buat Ketua OSIS dan Pramuka

"Dalam persepktif strategis, ini membahayakan. Untuk itu, Peremendikbud No.12 Tahun 2024 harus direvisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekskul wajib atau masuk dalam kokurikuler yang tertuang dalam regulasi formal, bukan hanya lisan di media, dan harus ada hitam-putihnya secara nyata dan jelas," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com