Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Iptek, Dosen Unimed Olah Limbah Perikanan Jadi Pakan Ternak

Kompas.com - 31/08/2021, 13:33 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Sebagian masyarakat Belawan, Sumatera Utara, berprofesi sebagai nelayan. Untuk menambah penghasilan ibu-ibu bekerja mengupas kulit udang dan kepiting.

Ibu-ibu itu mendapatkannya dari beberapa industri pengolahan udang yang ada di sekitar kota Medan. Namun akibatnya terjadi penumpukan limbah kulit udang di wilayah tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Dedy Suryono bersama beberapa warga di daerah itu kemudian menggagas sebuah upaya penanggulangan limbah kulit udang dan kepiting melalui pembentukan badan usaha pakan ternak UD Berkah Alam yang telah berdiri sejak 2019.

Baca juga: Mahasiswa UPN Jogja Inovasi Kardus Cantik dari Limbah Kulit Nangka

Keberadaan usaha ini telah membantu warga sekitar menanggulangi limbah sekaligus menambah penghasilan warga. Namun, proses produksi pakan ternak di U.D. Berkah Alam masih dilakukan secara manual dengan cara di Jemur di atap-atap rumah.

Sehingga proses pengeringan bahan baku limbah kulit udang dan kepiting menjadi tidak maksimal dan menurunkan kualitas produksi pakan ternak.

Inovasi dosen Unimed

Melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk Program Kemitraan Masyarakat, dosen yang masuk Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan (Unimed), melakukan inovasi.

Tim yang diketuai oleh Moondra Zubir, Ph.D dan 2 orang anggota yaitu Dr. Agus Junaidi, S.T, M.T dan Rini Selly, S.Pd, M.Sc melakukan kegiatan penerapan Iptek Mesin Rotary Dryer.

Tentu inovasi ini sebagai solusi permasalahan warga dengan penyediaan alat pengering multi fungsi untuk menghasilkan produk pakan ternak yang mempunyai nilai jual tinggi.

Pada kegiatan ini juga melibatkan beberapa orang mahasiswa untuk membantu teknis pelaksanaan selama pelatihan.

Ketua tim pelaksana Moondra Zubir, Ph.D mengungkapkan bahwa alat Rotary Dryer ini berfungsi sebagai alat pengering yang terintegrasi dengan mesin penggiling sekaligus untuk memudahkan kegiatan mitra.

"Adapun kelebihan dari peralatan ini adalah dengan menggunakan sistem pengering berputar, sehingga memungkinkan pemerataan proses pengeringan," ujarnya seperti dikutip dari laman Unimed, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mahasiswa Unsoed Inovasi Pengharum Ruangan dari Limbah Minyak Sayur

Selain itu alat penggiling pada Rotary Dryer ini menggunakan alat pemotong spiral yang memungkinkan untuk terhindar dari limbah udara abu yang dihasilkan dari kulit udang, kepiting maupun ikan.

Dengan alat ini bisa melindungi Kesehatan warga yang melakukan kegiatan penggilingan.

Punya dua fungsi

Dijelaskan, alat ini juga memiliki dwi fungsi lainnya, yaitu, tahapan proses yang bisa dilakukan 2 cara, yaitu pengeringan dahulu baru penggilingan dan sebaliknya penggilingan dahulu baru pengeringan.

Ini bisa dimanfaatkan mitra dengan menyelesaikan tahapan proses dengan konsidi kulit udang, kulit kepiting dan kulit ikan sebelum proses pembuatan pakan ternaknya.

Ketua Unit Usaha Berkah Alam Dedy Suryono mengharapkan dengan adanya alat Rotary Dryer yang dibuat pada kegiatan ini bisa membantu mitra untuk dapat mengolah pakan ternaknya lebih cepat dan lebih aman.

Jika sebelumnya proses pengeringan dan penggilingan dari kulit udang, kepiting dan ikan untuk dijadikan pakan ternak memakan waktu 3 sampai 6 hari.

Namun dengan tersedianya alat rotary dryer ini waktu proses pengolahan pakan ternak ini bisa diselesaikan hanya dalam waktu 1 jam.

Baca juga: Dosen UMY Ciptakan Aplikasi JogjaLoop demi Wujudkan Ide Kota Inklusif

"Bahkan hasil pakan ternak yang didapatkan juga menjadi lebih banyak," ungkap Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com