KOMPAS.com - Bulan depan, siswa akan mengikuti Asesmen Nasional 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Meski demikian, hanya beberapa wilayah saja yang diperbolehkan ikut khususnya yang telah melaksanakan PTM Terbatas.
Adapun peserta Asesmen Nasional (AN) yang ikut ialah kelas 5 (SD/sederajat), kelas 8 (SMP/sederajat), dan kelas 11 (SMA/sederajat).
Apakah kamu yang akan ikut AN 2021 nanti? Apakah sudah paham tata tertib asesmen nasional?
Baca juga: Ini Persyaratan Peserta Asesmen Nasional
Mengutip dari Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021 dari Kemendikbud Ristek ini penjelasannya.
Berikut ini tata tertib peserta asesmen nasional:
1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum AN dimulai;
2. Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
3. Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN;
4. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
5. Mengisi daftar hadir;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.