Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi Diskusi Daring Publik UMJ: Sudahkah Kita Merdeka?

Kompas.com - 22/08/2021, 10:15 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

"Namun dalam tataran realitas masih ada beberapa catatan untuk dijadikan perhatian kita bersama. Hal ini tercermin dari data Komnas HAM yang mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 2841 kasus aduan pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM.

Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, FMIPA UI Luncurkan Tampilan Website Baru

Kembali ke Pancasila

Sementara itu dalam dialog publik ini, pakar politik dari LIPI dan juga pengajar Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ Prof Dr Siti Zuhro mengangkat sejumlah isu kemunduran dalam demokrasi di Indonesia setelah 76 tahun Indonesia merdeka.

Prof Siti Zuhro kemudian menawarkan sejumlah formula perbaikan dalam penataan sistem pemerintahan seperti penyempurnaan sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon presiden/wakil presiden dan juga pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang permanen.

Isu lainnya mengenai perlunya penataan sistem perwakilan. Prof Siti Zuhro menyebutkan antara lain perlunya pembangunan sistem perwakilan dua-kamar di tingkat nasional.

Kemudian perlunya meninjau ulang ruang lingkup otoritas DPR dan memperkaut fungsi legislasi DPR serta melembakan kerjasama DPR-DPD yang bersifat intraparlemen.

Isu lainnya adalah menjadikan MPR sebagai lembaga joint session antara DPR dan DPT serta mengubah kepemimpinan MPR dari permanen menjadi adhoc.

Prof Siti Zuhro juga mengulas perlunya penataan pemilu dan kepartaian termasuk di dalamnya penataan kembali format pemilu ke penyelenggaraan serentak pemilu nasional dan pemilu lokal. Selain itu juga mengusulkan penataan politik hukum dan kepemimpinan politik nasional.

Sementara itu Prof Aidul menyoroti tidak berkembang demokrasi di Indonesia karena adanya juristokrasi sejak munculnya Mahkamah Konstitusi.

"Kalau kita lihat dari perkembangan dari kaca mata hukum sebenarnya sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi itu sudah terjadi semacam reduksi atas demokrasi. Demokrasi yang diperjuangkan tahun 1999 itu kemudian sejak tahun 2003 justru semakin surut semakin berkurang karena adanya yudisialisasi politi," jelasnya.

Baca juga: Rayakan Kemerdekaan, Cakap Luncurkan Teacher Academy guna Perkuat Kompetensi Guru

Pada bagian akhir presentasinya, Rektor UMJ Dr. Ma'mun Murod mengangkat makna kemerdekaan dari sisi Islam.

"Pemimpin harus tegas kembali ke Pancasila, kembali ke nilai-nilai Ketuhanan. Kita itu sebenarnya bukan negara agama tetapi negara agamis. Itu tegas dimunculkan di dalam sila yang pertama. Kemudian selain ketaatan kepada pemimpin juga ada ketaatan kepada Allah," katanya.

"Merdeka itu ya harus ada didalamnya persamaan egaliter, ada persamaan di dalamnya antara kaya-miskin, Kopral-Jendral orang yang harta banyak dengan yang punya harta sedikit . Itu ada persamaan didepan hukum persamaan dalam pelaku tidak boleh ada diskriminasi," jelas Rektor UMJ.

Dialog publik yang dipandu Wakil Rektor UMJ Endang Sulastri ini, dibuka Dekan FISIP UMJ Evi Satispi dan dihadiri 81 orang dari kalangan akademisi, mahasiswa dan publik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com