Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Ini Lho Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 16/08/2021, 12:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Sebentar lagi, seluruh warga negara Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik tentu sudah paham siapa proklamator kemerdekaan Indonesia. Tentu proklamasi dikumandangkan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Adapun naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Baca juga: Bagian Mata dan Fungsinya, Info bagi Siswa

Bagi siswa tentu harus paham arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Melansir laman Rumah Belajar Kemendikbud Ristek, ini penjelasannya.

Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah, sehingga Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya.

Makna proklamasi kemerdekaan

Seperti ini arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia:

1. Puncak perjuangan

  • Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia Titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah

2. Terbentuknya NKRI

  • Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Awal berlaku hukum nasional

  • Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial
  • Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional

Baca juga: Siswa, Ini Bagian Jantung dan Fungsinya

4. Bebas penderitaan

  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
  • Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan dan tanam/kerja paksa

Sikap yang harus dimiliki

Untuk mewarisi semangat proklamasi, maka sikap yang harus dikembangkan oleh warga negara adalah:

1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap tuhan YME.

Keimanan dan ketaqwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.

2. Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi.

Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com