Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pertanyaan Terkait Seleksi Guru PPPK 2021

Kompas.com - 26/07/2021, 19:02 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Anda dapat melampirkan surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan oleh Dukcapil dan masih berlaku.

6. Apakah yang harus saya lakukan jika lupa password yang digunakan saat mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id/?

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Konsep Link and Match Dongkrak Pendidikan Vokasi

Silahkan Anda mengikuti petunjuk yang tertera pada menu layanan helpdesk di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

7. Apakah saya dapat mengubah isian data terkait seleksi penerimaan guru PPPK, setelah menekan tombol "akhiri proses pendaftaran"?

Tidak. Kelalaian dalam melakukan pengisian data atau pengunggahan kelengkapan dokumen merupakan tanggung jawab pelamar.

8. Bagaimana jika mendapat kendala tentang nomor induk peserta tidak terdaftar di info GTK saat ingin melakukan seleksi penerimaan guru PPPK?

Maka Anda harus melakukan ini:

9. Bagaimana cara untuk pengajuan dan pemutakhiran data terkait verval ijazah?

Silahkan mengakses laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

10. Bagaimana jika nama peserta tiak terdaftar di Dapodik?

Silahkan mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: 3 Keuntungan bagi Guru Honorer bila Menjadi Guru PPPK 2021

Jadi itulah 10 pertanyaan yang sering ditanya terkait seleksi guru PPPK 2021. Semoga kamu lebih mudah mendaftarnya, agar bisa meraih satu kursi menjadi guru PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com