Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2021, 19:51 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) membuka kembali kesempatan bantuan dana Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2021, bagi kampus se-Indonesia.

Melalui surat resmi Nomor : 0825/E2/TU/2021 dari laman resmi Ditjen Dikti, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi mengatakan bantuan ini pemanfaatan teknologi selama perkuliahan daring.

"Perguruan tinggi harus berinovasi dalam pembelajaran yang sesuai dengan pemanfaatan teknologi dan informasi di era sekarang seperti pemanfaatan pembelajaran jarak jauh (daring)," ujarnya.

Ia mengatakan, digitalisasi seperti saat ini seharusnya mampu mencetak generasi yang kompeten dan sesuai jaman.

Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021

Aris juga menyampaikan jika program ini sebagai realisasi link and match antara lulusan pendidikan tinggi dengan serapan tenaga kerja sesuai progam Merdeka Belajar-Kampus
Merdeka.

"Salah satu kebijakan, terkait dengan kegiatan pembelajaran pada perguruan tinggi yang memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk mengambil sks di luar program studi selama tiga semester yang dapat diambil untuk pembelajaran di luar prodi dalam kampus pembelajaran di luar kampus," ujarnya.

Untuk pendanaan, besar bantuan dana Penyelenggaraan PJJ di perguruan tinggi, yaitu maksimal Rp 50 juta per perguruan tinggi.

Baca juga: Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Dapat Uang Saku Bulanan dan Bantuan UKT

Adapun syarat bagi kampus agar bisa memperoleh bantuan dana sebagai berikut:

1. Khusus bagi program studi akademik yang memiliki akreditasi B atau C, dan pada Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi AIPT maksimal B.

2. Program studi yang diusulkan di bidang Pendidikan Akademik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com