Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024, Siswa Segera Cek

Kompas.com - 23/04/2024, 18:43 WIB
Sania Mashabi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2024.

Dikutip dari akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, pendaftaran KJP Plus tahap satu dibuka mulai 22 April hingga 9 Mei 2024.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik DKI membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 Dibuka untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK

Pendaftaran ini terbuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau sederajat yang ada di Jakarta. Setiap jenjang juga memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda.

Berikut jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 di tiap jenjang pendidikan:

1. SD/MI: 22-25 April 2024.

2. SMP/MTs: 26 April-6 Mei 2024.

3. SMA/MA/PKMB: 3-9 Mei 2024

Persyaratan daftar KJP Plus Tahap I 2024

Sebelum mendaftar, orangtua atau wali diwajibkan untuk mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024.

Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024:

1. Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).

2. Surat persyaratan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).

3. Fotokopi Kartu Keluarga.

4. Fotokopi KTP orangtua/wali.

Besaran bantuan KJP Plus

Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 dikoordinir oleh Kepala Sekolah. Setelah mendaftar akan ada tahapan verifikasi sekolah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com