KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka pendaftaran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2024.
Dikutip dari akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, pendaftaran KJP Plus tahap satu dibuka mulai 22 April hingga 9 Mei 2024.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disdik DKI membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," demikian yang tertulis di akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 Dibuka untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK
Pendaftaran ini terbuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA atau sederajat yang ada di Jakarta. Setiap jenjang juga memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda.
Berikut jadwal pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 di tiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI: 22-25 April 2024.
2. SMP/MTs: 26 April-6 Mei 2024.
3. SMA/MA/PKMB: 3-9 Mei 2024
Sebelum mendaftar, orangtua atau wali diwajibkan untuk mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024:
1. Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).
2. Surat persyaratan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Fotokopi KTP orangtua/wali.
Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 dikoordinir oleh Kepala Sekolah. Setelah mendaftar akan ada tahapan verifikasi sekolah.