Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Dapat Uang Saku Bulanan dan Bantuan UKT

Kompas.com - 09/02/2021, 20:03 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 sebagai bagian dari Kampus Merdeka, Selasa (9/2/2021).

Program yang merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini memanggil mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri.

"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia, untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang di daerah 3T," ajak Nadiem.

Baca juga: KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Sasar 400.000 Calon Mahasiswa

Di tengah upaya memperbaiki mutu pendidikan nasional, terang Nadiem, Indonesia dihadapkan dengan pandemi. Tantangan yang dihadapi pun kian besar khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD).

"Sebagian besar dari mereka harus belajar dari rumah juga tidak bisa bertemu dan bermain dengan teman-temannya. Di samping sejumlah guru dan orangtua murid yang juga harus beradaptasi. Oleh karena itu, dengan Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang kalian untuk juga mengatakan 'saya mau," papar Nadiem saat meluncurkan Kampus Mengajar, Selasa (9/2/2021).

"Saya mau", jelas Nadiem, merupakan semboyan Ibu Kartini yang membuatnya mampu melewati beragam kesulitan dalam memajukan pendidikan.

Baca juga: Kampus Swasta Terbaik Indonesia Versi “QS Asia University Rankings 2021”

Ada bantuan UKT dan uang saku bulanan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.

"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguruan tinggi," kata Nizam.

Bantuan UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta ini dikatakan Nizam sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu memfasilitasi pendidikan para mahasiswa.

Ia mengatakan, bantuan insentif tidak cuma diberikan kepada mahasiswa saja. Bagi dosen pembimbing lapangan juga mendapat mendapat insentif dari Kemendikbud.

Baca juga: Kampus Swasta Ini Raih Predikat 4 Star di Pemeringkatan Dunia

Cara daftar kampus mengajar

Untuk periode Kampus Mengajar, dimulai pada 9 Februari hingga 11 Juli 2021. Berikut alur pendaftaran Kampus Mengajar 2021:

  • Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
  • Seleksi: 22 Februari-12 Maret 2021
  • Pembekalan: 15-21 Maret 2021
  • Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
  • Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
  • Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021

Pendaftar program ini dikhususkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas dari semua program studi, minimal IPK 3,00 lalu aktif di organisasi dan dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus.

Bagi mahasiswa yang mengikuti program ini juga mendapat pengakuan setara 12 SKS, dengan aktivitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com