Kerja sama itu agar melahirkan ide-ide dan pencerahan sebagai strategi Komisi Yudisial dalam melaksanakan tugasnya.
Nantinya, Prof. Mukti akan berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak untuk mencari sensasional. Ia tidak ingin terbawa arus dengan para pejabat yang gemar dengan asal memberikan pendapat melalui media sosial yang dapat memancing kontroversial sehingga membingungkan masyarakat.
"Sejak awal saya telah berkomitmen untuk bekerja secara profesional sebagai bentuk tugas moral saya sebagai akademisi hingga akhir periode jabatan saya nanti," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa UNY Inovasi Pakan Lele Alami dari Bahan Ini
Dia berpesan kepada para praktisi dan akademisi hukum untuk mempelajari ilmu hukum dengan sungguh sungguh dan mau mengimplementasikannya secara benar.
"Hukum di Indonesia akan menjadi baik jika praktik hukum dapat berjalan sesuai dengan ilmu hukum," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.