Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini dengan Pembelajaran Berbasis Bimbingan

Kompas.com - 06/11/2020, 17:05 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sebab pendidikan karakter bisa menjadi bekal bagi anak dalam membentuknya menjadi warga negara yang baik dalam batasan perilaku moral.

“Bahkan, dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan karakter menjadi unsur yang paling utama,” ungkapnya.

Solehuddin menyebut, karakter adalah bagian dari kepribadian yang terkait dengan judgment perilaku seseorang berdasarkan standar moral atau etis, seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Baca juga: Pendidikan Karakter lewat Kisah 75 Orang Pemberani dari Nusantara

Menurut Lickona (1991), terangnya, karakter terdiri atas tiga komponen utama, yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.

Tiga komponen karakter tersebut diperlukan untuk mengarahkan kehidupan moral atau untuk membangun kematangan moral seseorang.

Sebagai orang beragama, Solehuddin berpendapat, unsur keimanan kepada Yang Maha Kuasa merupakan akan memperkuat perilaku moral seseorang.

Dia menambahkan, karakter merupakan kualitas perilaku moral dan etis yang cenderung dilakukan seseorang. Karakter tidak bersifat instrumental, tetapi lebih merupakan kecenderungan perilaku yang konsisten.

“Dalam kehidupan nyata, karakter akan berwujud sebagai performance character (seperti etika kerja) dan moral character (seperti hormat kepada orang lain),” paparnya.

Baca juga: 3 Syarat Pendidikan Karakter Berjalan Efektif

Oleh karena itu, dia menyimpulkan, pendidikan karakter adalah upaya mengembangkan karakter baik pada anak.

Dalam hal ini, pendidikan karakter seyogianya menyediakan berbagai aktivitas untuk mempraktikkan perilaku yang mengembangkan semua aspek karakter anak yang baik.

Sebagai informasi, Solehuddin sendiriditetapkan sebagai profesor/guru besar UPI terhitung mulai 1 Desember 2019 dalam bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Anak melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147234/MPK/KP/2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com