Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju/Tidak Bantuan Kuota Internet? Ini 5 Kesimpulan Hasil Survei Nasional

Kompas.com - 16/10/2020, 17:18 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah (Kemendikbud) dengan memberikan bantuan kuota internet gratis dirasa cukup efektif untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tak lagi terkendala masalah kuota internet. Hanya saja, ada beberapa kendala yang masih menjadi "PR" pemerintah terkait bantuan tersebut.

Dalam masa pandemi Covid-19, semua sektor terdampak. Termasuk sektor pendidikan. Namun, upaya pemberian kuota internet gratis ini adalah solusi terbaik dari situasi terburuk (pandemi Covid-19).

Hanya saja, muncul polemik dengan adanya bantuan kuota internet. Seperti bantuan masih kurang tetap sasaran, banyak warga yang tinggal di pelosok dan tidak ada jaringan internet, atau ada beberapa warga yang tidak butuh bantuan ini.

Baca juga: Juknis Bantuan Kuota Internet bagi Siswa dan Guru

Lembaga ASI lakukan survei

Terkait hal itu, Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) melakukan survei nasional di 34 provinsi di Indonesia. Survei itu bertema "Bantuan Kuota Internet: Antara Polemik dan Persepsi Publik".

Survei yang dilaksanakan pada 7–11 Oktober 2020 oleh Lembaga ASI itu dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.

Adapun metode penarikan sampel dengan Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1.000 responden dengan margin of error +/- 3.1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Menurut Ali Rif'an, M.Si (Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia), survei ini dilakukan karena program bantuan dari pemerintah ini banyak direspon oleh berbagai pihak.

"Sebagai sebuah kebijakan, bantuan ini sempat menuai pro dan kontra," ujar Ali pada webinar Diskusi & Rilis Survei Nasional bertema Bantuan Kouta Internet: antara polemik dan persepsi publik secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Ali, program bantuan kuota internet ini dianggap memenuhi kebutuhan pada penerima bantuan. Karena kuota internet sangat dibutuhkan untuk menunjang PJJ.

"Sedangkan beberapa kendala yang kami temukan dari hasil survei kami ini bisa menjadi masukan ke Pusdatin Kemendikbud, Kemkominfo dan pihak operator seluler," terangnya.

Bantuan dirasa bermanfaat

Sementara itu, narasumber webinar Prof. Dr. Moch Bruri Triyono, M.Pd., (Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta) mengatakan, ada banyak persoalan terkait pembelajaran jarak jauh.

"Memang 1 jam pembelajaran daring bagi dosen maupun guru itu sangat melelahkan. Sebab, kita tidak bisa berinteraksi langsung dengan peserta didik kita," ungkapnya.

Namun secara umum, Prof. Bruri menyatakan, pemberian kuota internet ini sangat bermanfaat untuk aktivitas PJJ. Dia berharap program bantuan ini bisa berlanjut terutama dalam masa pandemi.

Pada webinar itu juga menghadirkan narasumber Achmad Adhitya Ph.D., (Vice Chairman IDST of The Habibi Center), Anggi Afriansyah S.Pd., M.Si., (Peneliti Sosiologi Pendidikan LIPI), dan Budy Sugandi (Peneliti Utama Arus Survei Indonesia).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com