Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kuota Internet, Nadiem: Kami Hadir dari Pagi hingga Malam

Kompas.com - 25/09/2020, 12:45 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan selalu hadir selama 24 jam di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan agar program kuota internet banyak yang merasakan, tidak hanya di perkotaan saja, tapi sampai seluruh pedesaan di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara "Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020", Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Disalurkan

"Kemendikbud akan siap hadir, dari pagi, siang, hingga malam, agar terus bisa melakukan penyempurnaan dan terus mendukung masyarakat yang membutuhkan kuota untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online di tengah pandmei Covid-19," ungkap Nadiem.

Program awal pembagian kuota dalam jumlah besar

Menurut Nadiem, program ini merupakan pertama kalinya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kuota dalam jumlah besar. Apalagi jumlah penerimanya juga banyak.

"Makanya ini pemberian kuotanya sangat masif sekali. Pasti ada tantangan, tapi kita akan mencoba dengan baik, agar semua bisa melaksanakan PJJ," jelas dia.

Bagi yang belum menerima kuota internet gratis, sambung dia, peserta didik atau orangtua bisa melaporkannya kepada kepala sekolah atau operator sekolah. Dengan harapan, bagi yang belum menerima bisa memperoleh kuota internet gratis dengan cepat.

"Jadi kepala sekolah atau operator akan memeriksa nomornya, apakah sudah benar dan masih aktif. Tenang, setiap bulan ada dua kali pengiriman kuota gratis," terangnya.

Jawab kecemasan masyarakat

Langkah pemberian kuota, pria yang pernah menjadi bos Gojek Indonesia ini menekankan, demi menjawab kecemasan masyarakat. Karena beban penggunaan data internet selama pandemi Covid-19 cukup besar.

"Kita jawab kecemasan masyarakat, kita mendukung anak-anak kita dalam periode sulit ini, agar tetap mereka bisa belajar, yang akhirnya bisa mencerdaskan bangsa," tegas Nadiem.

Bila ada hal-hal yang menyimpang yang berkaitan dengan pendidikan, masyarakat bisa melaporkannya kepada Unit Layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, agar laporannya bisa segera ditindaklanjuti.

"Dalam pengawasan bantuan ini, Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang akan mengawasi. Apabila adanya penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud," jelas Nadiem.

Pembagian kuota internet gratis telah dimulai di hari Selasa, 22 September 2020, hingga 30 November 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap. Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im.

Menurut dia, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Juknis Bantuan Kuota Internet bagi Siswa dan Guru

Dia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com