KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) tahap 1 bulan September telah selesai disalurkan.
Namun, bagi yang belum mendapatkan bantuan kuota data jangan khawatir. Sebab, penyaluran bantuan akan kembali dilaksanakan pada tahap 2. Yakni mulai 28 September 2020.
Bagi siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), berikut ini petunjuk teknis bantuan kuota data internet tahun 2020.
Baca juga: Ini Batas Akhir Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
Melansir akun Instagram Kemendikbud, Kamis (24/9/2020), ini penjelasan dari juknis Kemendikbud:
Pendataan awal dan verifikasi
Verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler
1. Pusdatin mengirimkan hasil verifikasi dan validasi ke sekolah melalui aplikasi Verval: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
2. Pusat Data dan Teknologi Informasi memeriksa kelengkapan SPTJM sekolah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan