Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Terpapar Covid-19 Akibat Tatap Muka, Ini Klarifikasi Kemendikbud

Kompas.com - 13/08/2020, 18:38 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Namun, keputusan dibuka kembalinya sekolah adalah untuk mengurangi adanya dampak negatif akibat PJJ berkepanjangan. Misalnya, anak putus sekolah karena terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh pun, dinilai dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar. Terutama untuk anak-anak dari sosio-ekonomi berbeda.

Harapannya, kata dia, di HUT ke-100 RI nanti, anak-anak yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan mencapai usia 25 tahun dan menjadi generasi penerus di negeri ini.

Baca juga: Ingin Kuliah S1-S2 ke Selandia Baru? Ada Beasiswa Senilai Rp 100 Juta

"Mereka harus dilindungi dari beragam penyakit, namun harus tetap terdidik," imbuh dia.

Karena itu, kata dia, pembukaan sekolah harus dilakukan dengan ketat mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

Dinas pendidikan, tegas dia, harus memastikan pembukaan satuan pendidikan dilakukan seizin gugus Covid setempat.

Kemudian, permohonan izin harus diverifikasi di lapangan bahwa satuan pendidikan tersebut benar-benar telah siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020

Ia juga mendorong agar Pemda mengalokasikan anggaran untuk melakukan swab test untuk peserta didik dan guru sebelum kembali ke sekolah.

Selain itu, orangtua juga berhak untuk menentukan apakah anak boleh belajar tatap muka atau tidak.

Bila orangtua tidak setuju atau belum yakin anak kembali ke sekolah, maka sekolah harus memastikan siswa yang melakukan PJJ tetap mendapatkan haknya untuk belajar dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com