Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Tjahjo Kumolo: Ikut Tes CPNS dan PPPK

Kompas.com - 28/05/2022, 20:50 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah berencana meniadakan tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah mulai 2023.

Pemerintah berharap, tak ada lagi pegawai berstatus honorer di lingkungan instansi dan lembaga pada tahun 2023.

Banyak tenaga honorer yang menuntut sejak lama agar dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Akan tetapi, hingga saat ini, masih banyak pegawai honorer yang belum juga berstatus sebagai ASN.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (24/5/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya melalui tes seleksi dari pemerintah.

Baca juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Akankah Diangkat Jadi PNS?

Adapun ujian seleksi yang dimaksud adalah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan CPPPK.

"Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, kalau lulus, diterima," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade).

"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo pun mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.

Akan tetapi, Tjahjo mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

Baca juga: Kisah Mantan Guru Honorer Bakar Sekolah, Marah Honor Rp 6 Juta Selama 24 Tahun Tak Dibayar

"Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," ujar Tjahjo.

"Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," imbuhnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menambahkan, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, masih ada 1,6 juta pegawai honorer yang harus diselesaikan. Akan tetapi, cara untuk menyelesaikan sisanya adalah menantikan mereka pensiun.

"Kami terbebani 1,6 juta pegawai administrasi yang jadi guru, penyuluh, dan perawat, kan tidak mungkin dipecat, ya harus menunggu pensiun," pungkasnya.

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com