KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat menanggapi pro kontra mengenai tarif naik Candi Borobudur Rp 750.000, yang diusulkan pemerintah.
Mulanya, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke atas stupa candi menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal.
Kemudian, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta jika merujuk pada kurs dolar sekarang. Sementara, tarif tiket untuk pelajar jauh lebih murah, yakni Rp 5.000.
Adapun tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak.
Selain menaikkan harga tiket, pemerintah juga berencana membatasi jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Karena menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memutuskan menunda rencana ini.
Baca juga: Saat Luhut Merasa Jadi Sasaran Tembak Polemik Harga Tiket Candi Borobudur
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana kenaikan tarif dan pembatasan kuota pengunjung Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah menjaga warisan budaya dunia tersebut.
Dia mengatakan, candi yang berlokasi di Magelang, Jawa Tengah itu merupakan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Sebagai situs sejarah, kata Luhut, Candi Borobudur kini menghadapi berbagai kerentanan dan ancaman, misalnya pelapukan, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, hingga gempa bumi.
Belum lagi perilaku pengunjung yang kerap melakukan vandalisme, menyelipkan benda di sela-sela batu candi, bahkan membuang sampah sembarangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.