Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Kompas.com - 30/04/2024, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi sasaran kritik warganet setelah menahan alat belajar keyboard braille dari Korea Selatan (Korsel) untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta Selatan.

Hal tersebut bermula dari cuitan akun media sosial X @ijalzaid yang diunggah ulang beberapa akun lain, salah satunya @undercover.id, Jumat (26/4/2024).

Pengunggah yang berprofesi sebagai guru SLB-A Pembina Tingkat Nasional mengungkapkan kronologi alat belajar untuk sekolahnya ditahan oleh Bea Cukai.

Peristiwa tersebut bermula pada 16 Desember 2022 ketika OHFA Tech mengirim alat belajar untuk siswa tunanetra bernama Taptilo.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional menjadi penerima alat tersebut karena OHFA Tech sedang melakukan pengembangan Taptilo.

"Uji coba alat (Taptilo) di SLB-A Pembina Tingkat Nasional. Selesai itu, OHFA Tech mengirimkan barang Taptilo itu untuk hibah ke SLB karena dipakai tempat uji coba," ujar pengunggah bernama Rizal kepada Kompas.com, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Barang dikirim ke Indonesia

Rizal menjelaskan, OHFA Tech mengirimkan Taptilo ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional pada 16 Desember 2022.

OHFA Tech menggunkaan jasa pengiriman DHL dengan nomor pengiriman barang 4137077593.

Dia menyampaikan Taptilo yang dikirimkan OHFA Tech tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2022. Namun, barang tersebut ditahan Bea Cukai.

Sebelum ditahan, Bea Cukai sebenarnya sempat meminta dokumen tambahan untuk pemrosesan dan penetapan harga barang yang dikirimkan oleh OHFA Tech.

Dokumen yang dibutuhkan, meliputi link pemesanan yang tertera harga, spesifikasi, dan deskripsi per item barang, inovice atau bukti pembayaran, katalog harga barang, gambar, spesifikasi masing-masing item, harga freight, dan dokumen lainnya yang mendukung penetapan harga.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional kemudian mengirimkan dokumen yang diminta oleh Bea Cukai.

Namun, pada saat itu pihak SLB sempat menemui kendala lantaran barang yang dikirimkan merupakan prototipe yang masih dalam tahap pengembangan dan merupakan barang hibah sehingga tidak ada harganya.

"Setelah itu, kami dapat email tentang penetapan nilai barang sebesar 22.846,52 dollar AS (kurs Rp 15.688) atau sekitar Rp 361.039.239 dan diminta mengirimkan kelengkapan dokumen (ke Bea Cukai)," jelas Rizal.

Dokumen yang diminta Bea Cukai terdiri dari konfirmasi setuju bayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK), lampiran surat kuasa, lampiran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah, lampiran bukti bayar pembelian barang yang valid, dan konfirmasi barang baru atau bukan baru.
Baca juga: Duduk Perkara Warganet Beli Sepatu Rp 10 Juta, tapi Ditagih Bea Cukai Rp 31 Juta

Halaman:

Terkini Lainnya

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com