Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis Gowa Diperkosa Anak Pejabat di Mobil Dinas Orangtuanya

Kompas.com - 04/03/2024, 18:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulses) memperkosa seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa pada Sabtu (2/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.

Hingga Kamis, (4/3/2024), empat orang pelaku sudah diamankan polisi dengan inisial UC (24), MR (24), dan MQ (21), dan AR. Dua di antara pelaku merupakan anak pejabat. 

Plt. Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan bahwa tiga tersangka yaitu UC, MR, dan MQ berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara tersangka lainnya, AR, berperan sebagai pihak yang memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.

Baca juga: Membaik tapi Belum Sadar, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Terkena Diffuse Axonal Injury


Pelaku anak pejabat dan sudah punya istri

Salah satu pelaku pemerkosaan berinisal UC diketahui anak pejabat dan sudah memiliki istri. 

UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil dinas milik orangtua pelaku. 

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," kata Udin. 

Baca juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.

Sementara itu, NM dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan visum.

Usai dilakukan visum, NM dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk dimintai keterangannya.

“Korban juga menjalani penanganan psikis karena trauma berat akibat kejadian tersebut,” jelas Udin.

Udin mengatakan, saat ini pemberkasan perkara ini sedang dilaksanakan dan apabila sudah lengkap dari penyidik, akan dilakukan persidangan.

Baca juga: Revisi Aturan Penerimaan Taruna Disebut karena Akomodasi Anak Pejabat, Ini Penjelasan TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com