KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Keselamatan 2024 hingga Senin (17/3/2024).
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, operasi yang diadakan serentak tersebut menargetkan sebelas jenis pelanggaran lalu lintas.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy, dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (29/2/2024).
Lantas, apa saja target operasi kali ini?
Baca juga: Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan
Berikut sebelas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
Operasi Keselamatan 2024 adalah operasi kepolisian yang mengedepankan persuasif, edukatif, dan penuh simpatik.
Eddy menyampaikan, Operasi Keselamatan mengangkat tema "Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan fatalitas kecelakaan, serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Menurut Eddy, kegiatan ini menggunakan pendekatan soft approach atau tanpa konflik, dengan menitikberatkan pada edukasi yang simpatik.
"Sehingga masyarakat tidak perlu takut ya apabila bertemu polantas (polisi lalu lintas) di lapangan," ujar Eddy, dilansir dari laman Korlantas Polri, Sabtu (2/3/2024).
"Dengan full senyum polantas, kami akan melayani kalian 1 x 24 jam," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tak Bisa Tilang Knalpot Moge Berkubikasi Besar, Apa Alasannya?
Eddy menekankan, nantinya seluruh pelanggaran akan ditindak oleh petugas secara manual melalui tilang.
Pelanggaran juga dapat ditindak secara elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Dia pun mengimbau para pengendara untuk senantiasa menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.
Sebelum memulai perjalanan, pengendara juga diimbau untuk mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan maupun pribadi.