Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Bagaimana bila Peserta Memiliki Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 28/02/2024, 07:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uji coba BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dimulai pada Jumat (1/3/2024).

Syarat BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Kebijakan ini pun tak luput dari perhatian warganet. Salah satunya dari akun media sosial X (Twitter) @tanyakanrl, Minggu (25/2/2024).

"Apa hubungan nya SKCK sama BPJS? Kalo telat atau gak bayar BPJS masuk nya berkelakukan tidak baik gitu?" tulis pengunggah.

Lantas, bisakah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran untuk mengurus SKCK?

Baca juga: Uji Coba Syarat Pembuatan SKCK dengan BPJS Kesehatan pada 1 Maret 2024, Ini Cara Cek Status Kepesertaannya


Penjelasan BPJS Kesehatan

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengimbau, peserta yang memiliki tunggakan atau tagihan iuran yang belum dibayarkan, sebaiknya melunasinya terlebih dahulu.

"Apabila menunggak iuran BPJS Kesehatan, pemohon SKCK dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran terlebih dahulu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, peserta JKN bisa membayarkan tagihan iuran melalui kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, apabila tagihan sudah dibayarkan, peserta JKN bisa melanjutkan proses pembuatan SKCK.

"Untuk yang menunggak setelah pembayaran kartu aktif," ucapnya.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024

Peserta tak mampu membayar tunggakan iuran

Jika peserta JKN menunggak iuran dan belum mampu membayar, pemohon SKCK dapat mendaftarkan diri dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Program ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.

Rizzky mengatakan, program Rehab memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran.

"Dengan program ini, peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran secara keseluruhan bertahap," imbuh dia.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

Peserta tidak aktif karena pendidikan

Selain itu, apabila status kepesertaan tidak aktif lantaran baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas dan sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), pemohon SKCK dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com