Menurutnya, peralihan peserta mandiri ini dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165.
Terakhir, apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena saat ini akan sedang melanjutkan pendidikan atau dalam hal ini pemohon SKCK berusia lebih dari 21-25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, berarti ia masih menjadi tanggungan orangtua di Program JKN.
Untuk mengaktifkan kepesertaan JKN, pemohon SKCK dapat mengakses chat PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165 melalui fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
Selanjutnya, peserta harus mengisi data dan unggah dokumen bukti keterangan kuliah atau bukti bayar uang sekolah terakhir.
"Setelah itu, status kepesertaan JKN pemohon langsung aktif dan bisa digunakan untuk membuat SKCK," terang Rizzky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.