Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Motor Terparkir Tahunan di Bandara Bali, Adakah Keringanan Tarif Parkir?

Kompas.com - 10/12/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ratusan sepeda motor yang terparkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, masih tak kunjung diambil oleh pemiliknya.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/12/2023), motor dengan berbagai merek dan jenis itu masih berjejer rapi di lantai II parkir bertingkat roda dua yang terletak di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya," kata Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iwan Novi.

Baca juga: Tarif Parkir Inap di Stasiun Pasar Senen Capai Ratusan Ribu, Berapa Biaya Maksimalnya?


Periode tinggal kendaraan bervariasi

Iwan mengungkapkan, untuk periode tinggal sepeda motor tersebut bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga tujuh tahun.

"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta," kata dia.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan pemilik meninggalkan kendaraannya di area parkir tersebut.

Selain itu, sistem parkir di bandara juga tak memungkinkan untuk mengetahui siapa pemilik motor tersebut.

"Kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," katanya.

Ia meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut agar segara menghubungi pihak pengelola parkir Angkasa Pura Support untuk mengambil kendaraannya.

Lantas, bagaimana cara pemilik kendaraan mengambil sepeda motornya?

Baca juga: Ramai soal Parkir Tanpa Karcis, Bolehkah Konsumen Menolak untuk Tidak Membayarnya? Ini Penjelasan YLKI

Cara pengambilan kendaraan

Iwan menyampaikan, pengambilan kendaraan yang terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa langsung diambil oleh pemilik kendaraan.

"Pengambilan kendaraan bisa dengan menunjukan karcis parkir kepada petugas parkir bandara dan membayar tarif sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Sementara itu, terkait dengan sepeda motor dengan tarif yang mencapai Rp 74 juta itu adalah tarif parkir berdasarkan lamanya sepeda motor itu ditinggalkan atau dititipkan.

"Perlu diluruskan bahwa Rp 74 Juta tersebut bukanlah denda melainkan total tarif parkir yang terakumulasi selama bertahun-tahun," tegasnya.

Saat ditanya apakah akan ada pengurangan biaya tarif untuk pengambilan sepeda motor yang mencapai jutaan, ia mengatakan saat ini mekanismenya masih dalam tahap pengkajian.

"Saat ini kami bersama dengan Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Tinggi Bali, sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com