Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, APBN Kini Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Kompas.com - 19/09/2023, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Dalam aturan yang ditandatangani pada 31 Agustus 2023 itu, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah ini mempertimbangkan prinsip keuangan negara, pengelolaan risiko fiskal, dan kesinambungan fiskal.

Dalam hal ini, penjaminan pemerintah diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.

Aturan ini juga menyinggung peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memastikan proyek KCJB dapat terselenggara.

Selain itu, aturan ini juga mengharuskan PT KAI mengajukan penjaminan kepada Menteri Keuangan dengan beberapa syarat.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah lampiran keputusan Komite KCJB, alasan perlunya penjaminan pemerintah, nilai pinjaman yang akan dijamin pemerintah, dan calon kreditur.

Baca juga: 4.200 Orang Ikuti Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap Pertama

Beban tak langsung APBN

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kebijakan ini akan memunculkan beban tak langsung terhadap APBN.

"Sudah melenceng jauh ya, dari awal sifatnya B2B (business to business), kemudian ada keterlibatan PMN (Penyertaan Modal Negara), dan mekanisme subsidi tiket, sekarang masuk ke penjaminan," kata Bhima kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, hal ini berarti proyek kereta cepat secara finansial menjadi beban pembayar pajak. Padahal, proyek tersebut semestinya bisa mandiri secara komersial.

Karenanya, ia berharap agar PMK Nomor 89 Tahun 2023 ini sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR.

Selain itu, pemerintah juga membuaka skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan kepada publik.

"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," ujarnya.

Baca juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, 98 Persen Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ludes

Opsi lain

Bhima menjelaskan, pemerintah sebenarnya masih memiliki opsi lain selain menjadikan APBN sebagai jaminan.

Opsi ini bisa berupa renegosiasi utang dengan pihak China, sehingga APBN tidak perlu ikut menjadi jaminan.

Ia menuturkan, upaya renegosiasi ini lebih mudah karena sifat pinjamannya tidak ke banyak pihak, tetapi hanya ke pemerintah China atau China Development Bank.

"Bisa juga renegosiasi untuk minta pengurangan beban bunga dan pokok utang. Banyak cara-cara alternatif yang bisa digunakan," jelas dia.

Untuk itu, Bhima berharap agar pemerintah segera membuka forum, seperti Bridgetown Initiative untuk mempertemukan China Development Bank, BUMN, dan Kementerian Keuangan.

Tujuannya adalah membuka ruang renegosiasi pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com