Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatasi Tabung Gas Bocor yang Mendesis, Mudah dan Cepat

Kompas.com - 10/08/2023, 18:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik kompor gas kadang mengalami kendala saat memasang tabung gas ke selang seperti tabung gas bocor dan mendesis.

Kondisi itu bisa mengganggu karena kompor adalah peralatan rumah tangga yang fungsinya sangat penting untuk proses memasak.

Selain itu, karena berhubungan dengan api, maka penting untuk menjaga keamanan kompor dan tabung gas.

Semua hal berkaitan dengan kompor, selang, regulator maupun tabung gas perlu diperhatikan kemanannya.

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Kebocoran Tabung Gas dengan Aman


Masalah tabung gas bocor dan mendesis

Sementara itu salah satu yang sering bermasalah adalah tabung gas yang bocor. Tabung gas yang bocor kerap membuat panik karena bisa berakibat fatal.

Banyak kejadian kebakaran yang diakibatkan dari kepanikan tabung gas bocor yang tak teratasi.

Padahal sebenarnya tabung gas bocor bisa diatasi dengan mudah asal tidak panik. Caranya pun bisa dilakukan sendiri hanya dalam hitungan menit.

Cara mengatasi tabung gas bocor mendesis

Ilustrasi regulator gasSHUTTERSTOCK/PIOTR WYTRAZEK Ilustrasi regulator gas

Tanda tabung gas yang bocor biasanya akan keluar bunyi mendesis.

Dikutip dari Grid, berikut ini cara mengatasi tabung gas mendesis akibat tanda kebocoran, dilansir laman Rinnai.co.id.

1. Memberikan karet seal tambahan pada tabung gas

Suara mendesis yang muncul dari tabung gas kemungkinan karena penghubung antara gas dan regulator longgar.

Hal itu bisa diatasi dengan bantuan karet seal tambahan.

Bisa jadi bagian pengaman tersebut sudah rusak, sehingga tidak dapat mengunci secara optimal dan menimbulkan gas keluar.

Teknik penggantiannya bisa dilakukan dengan cara melepaskan bagian regulator dari tabung gas.

Siapkan karet seal baru yang masih baik dan alat-alat yang diperlukan untuk proses penggantian seperti pinset dan gunting.

Kemudian lepaskan karet seal lama yang semula terpasang.

Potong seal baru sekitar ¼ bagian. Setelah itu masukkan ke lubang tabung, lalu tambahkan dengan karet seal lama.

Pasangkan kembali alat regulator dengan benar dan rapat. Pastikan tidak ada suara mendesis lagi.

Baca juga: Hati-hati Tabung Gas Palsu, Ini Ciri-cirinya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com