KOMPAS.com — Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa lingkaran merah di tabung elpiji 3 kg disebut sebagai penanda kebocoran beredar di media sosial Facebook, Minggu (8/12/2019).
Unggahan itu salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Fiki Arius.
Dalam narasinya, disebutkan bahwa saat memasak terjadi kebocoran gas dan api keluar dari selang yang bocor, yang perlu dilakukan adalah melihat lingkaran merah tersebut.
Jika lingkaran merah tersebut masih berwarna merah, berarti tabung itu masih aman untuk dilepas regulatornya saat terjadi kebocoran gas.
Selanjutnya, mematikan apinya.
Sebaliknya, jika lingkaran merah itu sudah berubah warna menjadi warna hitam, berarti tabung elpiji sudah tidak aman dan harus cepat menyelamatkan diri karena tabung akan segera meledak.
Baca juga: Viral Scoopy Abu-abu Berjajar Rapi di Parkiran Ahmad Dahlan, Ini Faktanya...
Tidak benar
Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Senior Spv Comm & Rel Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra.
Ia mengatakan, informasi bahwa lingkaran merah pada tabung gas itu merupakan penanda kebocoran adalah tidak benar alias hoaks.
Yusa menjelaskan, lingkaran merah tersebut penanda bahwa elpiji barang berbahaya, jadi penggunaannya harus secara hati-hati.
"Lingkaran merah adalah tanda yang digunakan sebagai identifikasi bahan berbahaya yang berpotensi menyebabkan kebakaran," kata Arya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Kisah Polisi Bantu Punguti Beras Milik Nenek yang Tercecer, Videonya Viral
Adapun untuk indikator kebocoran tabung elpiji adalah bau merkaptan (bau khas zat pembau elpiji) yang menyengat.
Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar sesuai dengan ketentuan American National Standards Institute (ANSI) atau National Fire Protection Association (NFPA).
"Pertamina memberikan bahan campuran pembau, yaitu ethil merkaptan sebagai penanda jika elpiji bocor," kata Arya.