Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Guru di Bengkulu, Mata Buta Usai Diketapel Orangtua Siswa

Kompas.com - 03/08/2023, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib pilu dialami oleh seorang guru di Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Guru SMA bernama Zaharman (58) harus menerima kenyataan mata kanannya buta permanen usai diketapel orangtua siswa pada Selasa (1/8/2023).

Kejadian bermula saat Zaharman menegur seorang siswanya berinisial PDM (16) yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Usai ditegur oleh Zaharman, PDM lalu pulang ke rumah dan melaporkannya kepada AR (45), orangtuanya.

Baca juga: Kronologi Guru di Bengkulu Dikatapel Orangtua Murid dan Kini Terancam Buta

Tak terima anaknya ditegur karena merokok

Dikutip dari Kompas.com (1/8/2023), orangtua PDM yakni AR langsung mendatangi sekolah karena tak terima anaknya dimarahi Zaharman. 

Kehadiran AR sempat ditahan oleh satpam lantaran membawa senjata tajam dan ketapel. Kepada satpam, ia mengaku bahwa anaknya telah dipukuli Zaharman.

Orangtua PDM lalu berhasil memaksa masuk dan menemui Zaharman, guru yang memarahi anaknya itu.

Setelah AR bertemu Zaharman, pelaku langsung menarik ketapelnya dan mengarahkannya ke Zaharman.

Lemparan batu ketapel yang dilemparkan lalu mengenai mata Zaharman dan mengakibatkan matanya mengeluarkan darah.

Mengetahui korbannya mengeluarkan darah, AR lalu melarikan diri. 

Sementara Zaharman kemudian dilarikan ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Noprianto. Pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Hengky. 

Baca juga: Guru Dikatapel Orangtua Murid di Bengkulu, Pihak Sekolah Lapor Polisi

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com