KOMPAS.com - Seorang remaja asal Kanada harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai berulah di sebuah kuil kuno Jepang berusia 1.200 tahun.
Remaja itu menggunakan kuku untuk mengukir namanya di Aula Emas ketika memasuki Kuil Toshodaiji Kondo di Kota Nara, Jepang pada 7 Juli 2023 lalu.
Kota Nara berjarak sekitar 45 kilometer di selatan Kyoto yang pernah menjadi Ibu Kota Jepang sebelum pindak ke Tokyo. Kota ini populer di kalangan wisatawan.
Remaja tersebut mengukir nama "Julian" dan inisial "J" di sebuah pilar kayu. Beruntung, aksinya diketahui oleh seorang turis Jepang yang berkunjung ke situs bersejarah ini.
Kuil Toshodaiji Kondo yang dirusak oleh remaja tersebut adalah kuil Buddha yang sudah berdiri sejak abad ke-8 masehi.
Kepada polisi, ia mengaku tidak bermaksud merusak situs warisan dunia yang dijaga eksistensinya oleh UNESCO tersebut.
Baca juga: 9 Koin Kuno Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia
Dilansir dari Smithsonian Magazine, polisi yang mendapat laporan bahwa seorang remaja mengukir namanya di Kuil Toshodaiji Kondo, melakukan interogasi terhadap pelaku.
Otoritas setempat menginterogasi remaja tersebut karena ia diduga telah melanggar UU Perlindungan Benda-benda Budaya.
Berdasarkan peraturan tersebut, siapa pun yang menimbulkan kerusakan pada obyek budaya yang penting dapat dijatuhi hukuman sampai lima tahun penjara.
Tak sampai situ, mereka yang terbukti merusak obyek budaya yang penting juga terancam denda sebesar ratusan ribu dollar.
Baca juga: Daftar Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno