Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal KK Digital yang Sudah Dicetak Wajib Dilaminasi agar Jadi Dokumen Asli, Ini Kata Dukcapil

Kompas.com - 17/07/2023, 20:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Unggahan tangkapan layar soal Kartu Keluarga (KK) yang harus dilaminasi (laminating) terlebih dahulu supaya jadi dokumen asli dan tidak dianggap sebagai fotokopi ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Minggu (16/7/2023).

Dalam unggahnnya disebutkan, saat pengunggah hendak mengurus surat di kelurahan, ia diminta untuk memberikan KK. Pengunggah kemudian memberikan KK digital yang sudah dicetak.

Kendati demikian, pegawai mengatakan KK tersebut adalah fotokopi lantaran tidak dilaminasi.

"Laminataing Surat=asli?Kalian gitu juga gak sih ges?," tanya pengunggah.

"Emang surat2 yg udah digital itu wajib di laminating dulu kah supaya jadi "asli" serius Tanya," tambahnya.

Hingga Senin (17/7/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 664.000 kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 komentar dari warganet.

Baca juga: KTP dan KK Jadi Syarat Melamar Kerja, Apakah Patut Dicurigai?

Penjelasan Dukcapil

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi membantah dokumen penting seperti KK harus dilaminasi untuk membuktikan keasliaannya.

"Enggak (tidak perlu dilaminasi)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Teguh menyampaikan, KK tidak perlu dilaminasi lantaran saat ini dokumen tersebut sudah memiliki QR barcode.

Menurutnya, KK digital bisa dicetak melalui barcode dan langsung digunakan untuk keperluan yang bersangkutan.

"Apalagi KK sekarang kan sudah ada QR barcode-nya, jadi tidak dilaminasi tidak masalah," tandasnya.

Baca juga: Migrasi Domisili KK, Siasat Mengelabui PPDB demi Incar Sekolah Favorit

Cara merawat dokumen penting agar tidak rusak

Dilansir dari Kompas.com (10/1/2023), melaminasi dokumen-dokumen penting ternyata sangat tidak disarankan karena bisa menyebabkan dokumen rusak.

Sementara itu, pilihan terbaik untuk mengamankan atau merawat dokumen penting adalah dengan cara enkapsulasi.

Enkapsulasi merupakan cara untuk melindungi kertas dari kerusakan fisik, misalnya rapuh karena umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com