Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Dilaminasi, Begini Cara Merawat Dokumen agar Tidak Rusak

Kompas.com - 10/01/2023, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara merawat dokumen penting, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan  ijazah, ternyata bukan dengan dilaminasi (laminating). 

Namun, ternyata melaminasi dokumen penting tersebut sangat tidak disarankan karena justru bisa menyebabkan dokumen rusak.

Agar dokumen tidak rusak, akun Instagram resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta @arsip_jakarta menyarankan agar masyarakat mengamankan dokumen dengan cara enkapsulasi.

"Enkapsulasi arsip, yaitu cara untuk memelihara arsip dengan cara menggunakan bahan pelindung seperti plastik mika film/polyester," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Arsip Jakarta (@arsip_jakarta)

Lantas, bagaimana cara enkapsulasi dokumen?

Cara merawat dokumen dengan enkapsulasi

Bahan-bahan yang diperlukan

Untuk melakukan enkapsulasi dokumen, bahan yang diperlukan sebagai berikut:

  • Plastik mika astralon
  • Kain lap
  • Double tape
  • Pisau cutter
  • pemberat
  • Penggaris besi

Cara merawat dokumen dengan enkapsulasi

Berikut ini cara untuk melakukan enkapsulasi dokumen:

  1. Letakkan dokumen di atas plastik astralon
  2. Letakkan pemberat di atas dokumen agar tak bergeser
  3. Selanjutnya tempelkan double tape di sekeliling arsip
  4. Tempelkan plastik astralon yang lain untuk menutup, dan pindahkan pemberat ke atasnya
  5. Buka pelan-pelan perekat double tape, dan tekan pelan-pelan menggunakan kain untuk merekatkan
  6. Potong plastik astralon menggunkan cutter dan penggaris besi agar ukurannya sesuai.

Tips, saat pemasangan double tape sebaiknya dilakukan tidak terlalu rapat, berikan jarak sedikit antara dokumen dan double tape supaya masih terdapat sirkulasi udara.

Baca juga: Ramai soal Gedung Kemenkumham Kebakaran, Arsip Penting Aman?

 

Tentang enkapsulasi

Dikutip dari laman Perpusnas, enkapsulasi merupakan cara untuk melindungi kertas dari kerusakan fisik, misalnya rapuh karena umur.

Akan tetapi, yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan enkapsulasi yakni kertas harus bersih, kering, dan bebas asam.

Pada dokumen perpustakaan, sebgaimana dikutip dari Perka Anri, arsip yang biasanya dienkapsulasi umumnya adalah kertas lembaran, seperti naskah kuno, peta, bahan cetakan, atau poster.

Adapun dalam pelaksanaan enkapsulasi kertas dibersihkan dahulu dari debu dan kotoran terlebih menggunakan sikat halus atau kuas.

Kotoran yang melekat kuat di arsip bisa dihapus menggunakan karet penghapus.

Cara menyelamatkan dokumen dari bencana

Sebelum terjadi bencana, enkapsulasi bisa menjadi cara untuk mengamankan dokumen agar tidak rusak.

Akan tetapi, jika dokumen telanjur rusak akibat terjadinya suatu bencana misalnya banjir, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan dokumen.

Dikutip dari AntaraNews, untuk menyelamatkan arsip dari bencana, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Langkah pertama yakni dengan mengevakuasi arsip ke tempat yang lebih aman, kemudian membersihkannya dari lumpur dan kotoran menggunakan air bersih.

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah membersihkan arsip dari lumpur dan kotoran menggunakan air bersih.

Berikutnya, warga yang terdampak bencana juga bisa menyemprotkan larutan alkohol atau etanol 70 persen ke seluruh permukaan arsip secara merata.

Kemudian, lembaran arsip diurai secara hati-hati dan dikeringkan memakai kipas angin dalam ruangan yang terkena sinar matahari secara langsung.

Baca juga: 3 Cara Mengatur Spasi yang Berantakan di Dokumen Microsoft Word

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com