Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan KAI soal Ramai Warganet Keluhkan Harga Tiket Kereta Mahal

Kompas.com - 09/01/2023, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai warganet mengeluhkan soal harga tiket kereta api saat ini yang dinilai mahal di media sosial Twitter.

Keluhan itu diutarakan para warganet melalui akun masing-masing.

"Tiket kereta sekarang mahal-mahal," ujar pengguna Twitter ini.

"Tiket kereta mahal bgt skrg whyyyy," tulis warganet ini.

"Kirain perasaanku aja tiket kereta sekarang terlampau mahal, banget. Ternyata aku scroll2 banyak yg sependapat ya. Bener. Mahal. Banget," tulis akun berikut.

"Harga tiket jakarta-surabaya, kereta lebih mahal daripada pesawat, gangerti lagi !" ujar akun lainnya.

Tidak hanya di tahun 2023, keluhan warganet soal harga tiket kereta api yang dinilai mahal sudah terjadi pada 31 Desember 2022.

"Skrng tiket kereta udah naik drastis. Bulan sebelumnya tiket paling mahal yang pernah kubeli mentok harga 385 ribu. Ini dengan harga 430 ribu dapatnya yg tambahan. Mana udah nyaman pp di gambir," ujar akun Twitter ini

Bagaimana tanggapan PT KAI mengenai keluhan tersebut?

Baca juga: Penumpang Keluhkan Kursi Kereta dan Harga Tiket, PT KAI: Pelanggan Dapat Memilih

Tanggapan PT KAI

Vice President (VP) Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, besaran tiket kereta api komersial menyesuaikan permintaan (demand) dari pelanggan.

Ia juga menyebut, penyesuaian tarif ini bersifat fluktuatif.

"Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan," ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Selain itu, ia juga memastikan bahwa tarif-tarif kereta api jarak jauh berada di rentang Tarif Batas Bawah (TBB) hingga Tarif Batas Atas (TBA).

"Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan," lanjut dia.

Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, Joni mengatakan, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com