Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul Gaji Kepala Desa Dinaikkan karena Banyak yang Terlilit Utang, Berapa Nominalnya Saat Ini?

Kompas.com - 06/07/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan supaya gaji kepala desa (kades) dinaikkan.

Kenaikan gaji kades disinggung dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Menurut anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi Mazaat, kenaikan gaji diperlukan lantaran banyak kades yang terlilit utang.

Di sisi lain, Syahrul juga menilai kades menerima gaji yang sangat kecil, namun beban kerja mereka berat.

Oleh sebab itu, tingkat kesejahteraan kades perlu diperhatikan, salah satunya melalui usulan kenaikan gaji.

"Berdasarkan laporan banyak kades ini yang kekurangan biaya sehingga mereka itu pinjam sana-sini ada yang pinjam ke mertua," katanya, dikutip dari Kompas TV.

"Bahkan sampai diceraikan oleh pasangannya karena terlilit banyak utang. Jadi saya minta gajinya itu juga perlu ditingkatkan lagi," ujar Syahrul.

Lantas, berapa nominal gaji kades saat ini?

Baca juga: Ada Demo Kades Se-Indonesia di DPR, Arus Lalu Lintas Sedikit Terhambat

Gaji kepala desa

Gaji kades diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beleid tersebut mengatur bahwa kesejahteraan kades beserta sekretaris desa dan perangkat desa lain perlu diperhatikan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintah desa.

Merujuk Pasal 81, kades beserta sekretaris desa dan perangkat desa mendapat penghasilan tetap yang dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Khusus untuk kades, mereka berhak mendapatkan gaji paling sedikit Rp 2.426.640.00 setara 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan ruang II/a.

Sementara itu, sekretaris desa juga berhak mendapat gaji paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Di sisi lain, PP Nomor 11 Tahun 2019 juga menetapkan gaji perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.'

Baca juga: Revisi UU Desa, dari Demo Kades Se-Indonesia hingga Pengesahan Jadi Usul Inisiatif DPR

Tugas pokok dan fungsi kades

Adapun kades yang gajinya diusulkan naik berkedudukan sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan desa.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com