KOMPAS.com – Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi ketika tekanan di pembuluh darah terlalu tinggi, sekitar 140/90 mmHg atau lebih tinggi.
Tekanan darah ditulis dengan dua angka, yakni sistolik pada angka pertama dan diastolik di angka kedua.
Sistolik mewakili tekanan dalam pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.
Sedangkan diastolik mewakili tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di antara detak jantung.
Idealnya, sistolik seseorang di bawah 120 mmHg dan diastolik berada di bawah 80 mmHg. Di atas itu, artinya sudah merasakan beberapa gejala hipertensi.
Baca juga: Deretan Penyakit Mematikan karena Hipertensi, Wajib Waspada
Hipertensi dapat menyebabkan kematian dan kerap disebut "silent killer" .
Sebutan itu karena beberapa orang tidak sadar bahwa mereka mengalami hipertensi hingga semakin parah dan kemudian meninggal dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 1,28 miliar orang dewasa berusia 30-79 tahun di seluruh dunia menderita hipertensi.
Sebagian besar, sebanyak dua pertiga tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Diperkirakan sebanyak 46 persen orang dewasa dengan hipertensi tidak menyadari bahwa mereka memiliki kondisi tersebut.
Sedangkan sebanyak 42 persen orang dewasa dapat didiagnosis dan diobati.
WHO menyebut bahwa hipertensi merupakan penyebab utama kematian dini di seluruh dunia.
Baca juga: 7 Buah Penurun Darah Tinggi yang Perlu Diketahui Penderita Hipertensi
Umumnya, gejala hipertensi akan muncul setelah seseorang mengalami tekanan darah mencapai 180/120 mmHg. Tekanan darah ini artinya sudah menjadi hipertensi yang kritis atau parah.
Dikutip dari MedicalNewsToday, pada kondisi tersebut seseorang akan mengalami gejala yang meliputi:
Dikutip dari HealthLine, hipertensi terdiri dari dua jenis, yakni hipertensi primer atau esensial dan hipertensi sekunder.