Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Turis Asing di Bali Kini Leluasa Melanggar Aturan?

Kompas.com - 08/03/2023, 09:10 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam beberapa bulan terakhir, media sosial diramaikan dengan berbagai 'tingkah' turis asing di Bali yang kerap meresahkan warga lokal.

Beberapa di antaranya mengendarai motor secara ngawur hingga membahayakan pengendara lain.

Selain itu, pihak Imigrasi juga beberapa kali mendapati adanya turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali.

Baca juga: Sederet Pelanggaran Turis di Bali, dari Bekerja secara Ilegal hingga Mencuri

Lantas, mengapa turis asing kini leluasa melanggar aturan di Bali?

Tingginya konsentrasi turis di satu kawasan

Sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho mengatakan, sikap yang ditunjukkan oleh turis asing di Bali tidak hanya mencederai masyarakat setempat, tetapi juga Pulau Bali yang terkenal sebagai obyek wisata budaya dan spiritual.

Menurutnya, turis asing di Bali yang kini lebih leluasa bertindak di luar batas disebabkan oleh tingginya konsentrasi mereka di suatu kawasan, seperti di Canggu.

Hal ini kemudian mendorong munculnya tindakan berdasarkan kebiasaan mereka di negara asalnya.

"Secara sosologis, ketika kerumunan tercipta, maka individu-individu yang ada di dalamnya cenderung bertindak berdasarkan preferensi dan kebiasaan kerumunan tersebut," kata Wahyu kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

"Bahkan sering kali ini masih bertahan ketika individu tidak lagi menjadi bagian dari kerumunan," sambungnya.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Lakukan Tindakan terhadap 630 WNA di Indonesia, Apa Alasannya?


Baca juga: 15 Negara yang Memperketat Kedatangan Turis dari China, Mana Saja?

Terkait aktivitas ekonomi ilegal, Wahyu menyebut hal ini merupakan indikasi bahwa mereka telah membentuk modal ekonomi, modal sosial, dan modal kultural sendiri.

Dengan demikian, adanya sejumlah turis asing yang melakukan kegiatan ekonomi ilegal ini seolah memunculkan masyarakat dalam masyarakat.

Wahyu menuturkan, kondisi ini menuai banyak protes dari warga lokal, khususnya melalui media sosial.

"Mereka yang melayangkan protes dan kritik melalui media sosial ini dapat ditempatkan sebagai quasi group atau kelompok semu," jelas dia.

Artinya, masyarakat masih menganggap persoalan tersebut bersifat pribadi dan personal, antara dirinya dan WNA semata.

Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi

Konflik Warga lokal vs WNA

Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalanDok. @thecanggupole Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalan

Halaman:

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com