Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto KTP Pose Terlihat Belum Siap, Bisakah Diganti?

Kompas.com - 06/03/2023, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan terkait foto KTP seseorang yang posenya terlihat belum siap viral di media sosial.

Unggahan tersebut diposting oleh akun Twitter @tanyakanrl, Sabtu (4/3/2023).

" WKWKWKWK ngetawain ini lama banget jahat banget abang tukang fotonya," tulis akun tersebut.

Akun tersebut turut melampirkan sebuah tangkapan layar unggahan TikTok foto KTP. Terlihat di foto itu, seseorang tampak dalam posisi belum siap difoto.

"Malunya seumur hidup," tulis orang tersebut dalam keterangan unggahan.

Hingga Minggu (5/3/2023) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 14.100 pengguna, mendapat retweet lebih dari 1.100 kali, dan 560 quote tweet.

Sejumlah warganet juga banyak yang memberikan komentarnya mengenai unggahan ini.

"Tukang poto ktp musti belajar sama tukang poto paspor. Soalnya poto paspor gue cakep, yang moto ga asal-asalan. Tapi poto ktp gue jelek bangetttt ewh," kata akun @kayarayaaaaa.

"Kasian mbaknya klo verifikasi wajah, harus pose sesuai ktp nya biar bisa di validasi," kata akun @penikmatpelukmu.

Lantas foto KTP seseorang apakah bisa diganti?

Baca juga: Cara Membuat KTP Elektronik 2023, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Bisakah foto KTP diganti?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa foto KTP bisa diganti.

"Bisa (diganti)," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Dia mengatakan, penggantian foto KTP bisa dilakukan dengan mudah.

"Mudah kok, langsung ke Dinas Dukcapil saja," kata Zudan.

Baca juga: Apakah KTP Digital Wajib untuk Semua Penduduk Indonesia?

Ketentuan ganti foto KTP

Dikutip dari Kompas.com (24/6/2022) terdapat sejumlah ketentuan dalam penggantian foto KTP, yakni:

  • Foto KTP boleh diganti apabila kondisi gambar atau foto buram, tidak jelas, terkelupas, atau terdapat kerusakan lainnya.
  • Foto KTP boleh diganti apabila yang terdapat perubahan penampilan pada pemilik kartu. Contohnya adalah bagi perempuan yang dahulu tidak berhijab dan kini mengenakan hijab atau terdapat perubahan pascaprosedur operasi.

Adapun sejumlah syarat saat mengganti foto KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai wilayah domisili adalah:

  • KTP elektronik yang lama.
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau KK.

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP di Jawa dan Bali

Selengkapnya, cara ganti foto KTP jika syarat dan ketentuan sudah terpenuhi yakni:

  • Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga atau KK.
  • Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
  • Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.
  • Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
  • Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
  • Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari.
  • Petugas akan mengambil foto.
  • KTP elektronik dengan foto baru siap dicetak.

Baca juga: Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Disahkan, Simak Ketentuannya

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com