Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Vaksin Booster Berbayar Rp 100.000?

Kompas.com - 10/02/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, kemungkinan vaksin booster dikenai harga Rp 100.000 jika pandemi Covid-19 telah bertransisi ke masa endemi.

Nantinya, harga tersebut akan dibebankan kepada masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori PBI nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Untuk masyarakat enggak mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menkes menyebut, harga Rp 100.000 ini seharusnya bisa diterima. Menurutnya, harga vaksin ini sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa dicover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," jelasnya.

Lantas, kapan vaksin booster berbayar Rp 100.000 diberlakukan?

Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Kedua bagi Masyarakat Umum Masih Gratis

Masih wacana

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pengenaan biaya Rp 100.000 tersebut masih wacana.

"(Saat ini) belum, itu masih wacana," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Dirinya menegaskan bahwa saat ini vaksin booster masih gratis.

Menyangkut pengulangan vaksin booster harus 6 bulan sekali, Nadia menjelaskan, hal tersebut masih menunggu rekomendasi para ahli.

"Ini kita tunggu rekomendasi para ahli," terangnya.

Sebelumnya, Budi telah mengungkapkan sinyal bahwa vaksin booster Covid-19 ke depan akan berbayar.

Ia menyebut, vaksin akan dikenakan biaya pada mereka yang bukan PBI.

Baca juga: Apakah Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Ini Kata Kemenkes

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," kata Budi, dalam raker Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).

"Sebanyak 10 dolar kan artinya masih di bawah 200.000, jadi untuk yang non-PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," tambahnya.

Penggolongan vaksin untuk PBI tersebut dimaksudkan agar beban negara terfokus untuk membantu masyarakat miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Warga Israel Ramai-ramai Rusak Bantuan Indomie untuk Warga Gaza, AS dan Inggris Murka

Warga Israel Ramai-ramai Rusak Bantuan Indomie untuk Warga Gaza, AS dan Inggris Murka

Tren
Mengapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Cara Beli dan Harga Tiket Indonesia Vs Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cara Beli dan Harga Tiket Indonesia Vs Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM

Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM

Tren
Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Tren
Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com