Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Sebut PPPK Model Baru Bukan ASN, BKN: Sudah Jelas ASN

Kompas.com - 09/02/2023, 19:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ramai soal unggahan yang mempertanyakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) model baru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi itu sebagaimana diunggah oleh akun media sosial TikTok berikut.

"PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget,"  tertulis dalam unggahan yang viral tersebut sekaligus menyertakan tangkapan layar sebuah artikel berita online.

Kemudian deskripsi dalam unggahan tersebut menuliskan soal PPPK model baru.

Hingga kini unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 80.000 kali dan mendapat ratusan komentar.

Warganet pun banyak yang mengomentari unggahan tersebut.

"Trus yg udh ketrima p3k apa tetep bukan ASN?" tanya salah satu akun TikTok.

Berikut bantahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan respons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB):

Baca juga: Banyak ASN Usia 51-60 Tahun, soal Rekrutmen dan Kinerja Jadi Sorotan

Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB

Menanggapi unggahan viral itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membantah informasi yang menyebut PPPK bukan lagi ASN.

"PPPK adalah ASN, itu sudah jelas," kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2023).

Terkait soal isu adanya model baru PPPK, pihaknya enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Masalah model baru atau apapun saya tidak ada komentar," terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan terkait solusi model baru mengenai jenis PPPK belum ada pembahasan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa ketentuan terkait status PPPK masih mengacu aturan yang sudah ada.

"Masih mengacu sebagaimana diatur dalam UU ASN, yaitu pegawai ASN tediri dari PNS dan PPPK yang saat ini ada," ucapnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com