Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis BMKG soal Penyebab Gempa Malang M 5,1 Hari Ini

Kompas.com - 17/01/2023, 14:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa bumi M 5,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Selasa (17/1/2023) pukul 11.36 WIB.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan, gempa bumi yang berlokasi di koordinat 9,14° LS ; 112,48° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 111 Km arah BaratDaya Kab-Malang, Jawa Timur pada kedalaman 65 km itu tidak berpotensi tsunami.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, gempa bumi ini merupakan gempa tektonik dan memiliki parameter update dengan magnitudo M 4,8.

"Hari Selasa 17 Januari 2023 pukul 11.36.12 WIB wilayah Selatan Jawa Timur diguncang gempa tektonik," ujar Daryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Kabupaten Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Penyebab gempa Malang hari ini

Daryono menjelaskan, penyebab gempa di selatan Jawa Timur adalah akibat aktivitas Lempeng Samudera Indonesia-Australia.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi intraslab kedalaman menengah, akibat deformasi pada batuan dalam Lempeng Samudera Indo-Australia," kata dia.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Dampak gempa Malang hari ini

Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di berbagai wilayah dengan guncangan yang berbeda.

Berikut rinciannya:

Daerah Karangkates, Sumbermanjing Wetan dengan skala intensitas III-IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).

Kemudian, daerah Kepanjen, Lumajang, Malang dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

Untuk daerah Badung, Blitar, Trenggalek, Pacitan, Bondowoso dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Kabupaten Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com