Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Ironi "Penyelesaian Damai" Kasus Remaja Diperkosa Beramai-ramai

Kompas.com - 17/01/2023, 12:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEJAHATAN perkosaan oleh enam orang terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Desember 2022 menjadi sebuah ironi dalam upaya kita mendorong hak-hak para korban mendapatkan keadilan.

Penyelesaian awal kasus itu seakan menempuh model keadilan restoratif (resotarive justice), dengan perjanjian damai tertulis. Pihak korban menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Brebes. Jumlah uang yang diterima hanya separuh dari yang disepakati.

Mengapa pihak LSM yang jadi penengah tidak mendorong kasus itu agar jangan berhenti tetapi justru "memilih" penyelesaian “di bawan tangan”?

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes baru mengetahui kasus itu saat melakukan pendampingan dan mengadvokasi keluarga korban.

Tentu saja hal ini menjadi preseden buruk dalam penegakan keadilan bagi para korban kekerasan seksual, karena penyelesaian yang ditempuh tidak tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Apalagi jika penyelesaian itu terindikasi menggunakan titik lemah ketidaktahuan hukum dari keluarga korban, atau adanya intimidasi atau tekanan.

Saat kasus terjadi, mediasi digelar di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung. Dalam surat kesepakatan, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Beruntung ada sekelompok masyarakat yang bertindak sebagai "community watch", dan melaporkan kasus itu ke polisi. Kasus tersebut kini ditangani polisi.

Tragedi Miryang

Peristiwa diperkosa secara beramai-ramai (gang rape) yang tragis dan paling menyita perhatian publik di tahun 2004 adalah kasus pemerkosaan di Miryang, Korea Selatan, yang menimpa Choi (14 tahun). Sebagai pembelajaran penting bagi publik, kisah Miryang Gang Rape ini kemudian diangkat dalam film Hang Gong Ju (2013).

Film itu berkisah tentang gadis remaja (Gong Ju), korban pelecehan seksual yang tengah mencari sekolah baru. Remaja itu berusaha bangkit dan beradaptasi dengan teman-teman barunya.

Baca juga: 2 Dokter dan 1 Mahasiswa FK Lakukan Gang Rape pada Gadis Mabuk

Sayangnya, Gong Ju justru dikejar-kejar para orang tua pelaku yang menuntut agar anaknya dibebaskan, karena sudah memberikan kompensasi berupa uang damai.

Dalam kisah sebenarnya, keluarga korban melakukan segala cara untuk mendapat keadilan dengan berbicara kepada polisi perempuan dengan harapan agar dapat mengerti apa yang dirasakan korban. Ternyata yang terjadi justru para polisi tersebut hanyalah melakukan "ping pong."

Kasus itu semakin tidak menentu dan tidak menemukan titik terang.  Yang terjadi justru keluar pernyataan yang menyudutkan dari mulut salah satu polisi, yang semakin membuat korban terpukul.

"Apakah kamu mencoba menarik perhatian para pria? Anda merusak reputasi Miryang. Anak laki-laki yang akan memimpin kota di masa depan sekarang semuanya ditangkap berkat Anda. Apa yang akan kamu lakukan? ... Saya takut putri saya akan menjadi seperti Anda," kata polisi.

Lebih fatal lagi, korban dipertemukan dengan para pelaku, tanpa cermin satu arah, sehingga membuat korban depresi berat dan harus menjalani terapi psikologi.

Namun peristiwa itu berbuntut penetapan oleh pengadilan. Petugas poliri dianggap bersalah dan diharuskan membayar kompensasi sebesar 70 juta won.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com